Poin Penting
- Samir menyalurkan pembiayaan Rp7,8 triliun selama 2019-2026 kepada 5,3 juta akun peminjam, dengan 63 persen merupakan peminjaman kembali.
- TWP90 Samir sekitar 2 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata industri pindar yang mencapai sekitar 5 persen.
- AFPI mendorong penguatan credit scoring agar risiko pembiayaan bermasalah dapat ditekan di tengah pertumbuhan industri pindar.
Bogor – PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) mencatat total penyaluran pembiayaan secara kumulatif sekitar Rp7,8 triliun selama periode 2019-2026.
Dari total pembiayaan tersebut, pinjaman daring (pindar) ini telah menyalurkan kepada sebanyak 5,3 juta akun peminjam yang tersebar di Indonesia.
Direktur Utama Samir, Handy Juniandri membeberkan sebagian besar pembiayaan yang disalurkan digunakan untuk kebutuhan produktif, utamanya oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bantuan modal usaha.
Dari total portofolio pembiayaan Samir, sekitar 63 persen merupakan peminjaman kembali atau repeat borrowing, sedangkan 37 persen lainnya merupakan peminjam baru.
“Secara portofolio sekitar 63 persen merupakan peminjaman kembali dan 37 persen lainnya merupakan peminjaman baru dari masyarakat atau UMKM, ujar Handy, di The Michael Resort, Jumat, 11 September 2026.
Baca juga: Samir Salurkan Pembiayaan Rp85 Miliar ke Bali-Nusa Tenggara, Peminjam Tembus 17 Ribu
Menurutnya, pertumbuhan portofolio bisnis perseroan tetap sejalan dengan upaya menjaga kualitas pembiayaan dan tata kelola perusahaan. Perusahaan juga mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Sehingga setiap pertumbuhan penyaluran pembiayaan yang berlangsung setiap tahunnya selalu disertai dengan kualitas dari pembiayaan itu sendiri,” jelasnya.
TWP90 Samir di Bawah Rata-rata Industri
Terkait rasio tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari atau TWP90, Handy bilang bahwa saat ini Samir berada di bawah kisaran 2 persen. Angka tersebut masih berada di bawah rerata industri pindar berada di sekitar 5 persen.
“Rasio kredit macet atau TWP90 Samir berada di kisaran 2 persen,” jelasnya.
Menurutnya, pengendalian risiko menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis di tengah pertumbuhan penyaluran pembiayaan.
Baca juga: Pindar Samir Salurkan Pembiayaan Rp2,3 Triliun di Semester I 2026, Tumbuh 84 Persen
Sebagai informasi, data OJK menyebut, TWP 90 pindar per Juli 2026 mencapai 4,32 persen. Angka tersebut naik dibanding pada Juni 2026 yang berada di level 4,26 persen.
Bahkan, TWP 90 pindar pada Juli 2026 tersebut jauh lebih tinggi ketimbang periode yang sama tahun 2025 yang hanya berada di angka 2,75 persen.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan, pertumbuhan pembiayaan yang melonjak turut mempengaruhi terhadap kenaikan TWP 90.
Selain itu, kondisi ekonomi global dan domestik juga memberikan tekanan terhadap kemampuan pembayaran peminjam.
“Karena growth-nya juga naik. Itu memang ada pengaruh dengan keadaan baik domestik maupun global,” jelasnya.
Guna menekan TWP 90 agar tidak terus meningkat, AFPI kata dia mendorong pelaku industri memperkuat sistem penilaian kredit atau credit scoring.
Menurutnya, penguatan credit scoring menjadi bagian dari risk control perusahaan fintech. Ke depan, pelaku industri akan menerapkan pendekatan yang lebih konservatif dan selektif dalam menyalurkan pembiayaan.
“Kita harus memperbaiki credit scoring yang kita sebut risk control untuk depannya lebih konservatif,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


