Jakarta – Industri fintech peer to peer (P2P) lending dinilai mampu menopang percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19. Hal tersebut tercermin dari kontribusi fintech untuk melakukan pinjaman kepada masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan
Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bahkan mencatat sejak 2016 hingga akhir Juli 2020 total penyaluran pinjaman telah mencapai Rp116 triliun. Angka tersebut disalurkan dari 159 penyelenggara fintech yang mengatongi tanda terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau kita lihat dalam kurun waktu empat tahun pembiayaan yang disalurkan sebanyak Rp 116 triliun baik dari konsumtif maupun produktif,” kata Adrian dalam diskusi firtual di Jakarta, Kamis 3 September 2020.
Adrian mengungkapkan, angka pinjaman tersebut secara tahunan masih tumbuh hingga 130%. Dengan pertumbuhan yang signifikan, menurutnya fintech P2P lending punya peran penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Senada dengan pendapat tersebut, Anggota Dewan Komisioner Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan pihaknya sangat mendukung perkembangan industri fintech di tanah air.
“Perkembangan fintech sangat meyakinkan karena akumulasi pertumbuhan kredit yang disalurkan sejak awal sampai 2 Juli 2020 mencapai Rp116,97 triliun. Yang menggembirakan dari jumlah disalurkan bulan Juli 2020 saja Rp11,94 triliun artinya dana yang disalurkan P2P berputar,” kata Riswinandi
Selain itu, dirinya pun mendorong industri fintech agar lebih menjangkau masyarakat khususnya di wilayah kepulauan melaui kemampuan teknologinya agar lebih melayani masyarakat yang membutuhkan pinjaman. (*)
Editor: Rezkiana Np