Bandung – Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja/buruh penerima agar sesuai jadwal dan tepat sasaran. Untuk itu, Bank Mandiri akan mengoptimalkan seluruh jaringan perseroan di wilayah yang terdekat dengan lokasi kerja penerima, sesuai dengan penugasan yang diberikan.
Hal tersebut sesuai dengan upaya Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mengurangi beban masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BSU juga melibatkan Bank Mandiri dan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memastikan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Program bantuan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Pemerintah untuk mengurangi dampak PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di masa pandemi. Kami menunjuk Himbara, agar penyaluran BSU bisa lebih cepat, efisien serta tidak ada biaya administrasi,” ujarnya di Bandung, Jumat, 10 September 2021.
Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, Bank Mandiri pada tahun ini akan menyalurkan BSU kepada sekitar 2,5 juta pekerja/buruh di seluruh Indonesia, termasuk sekitar 29.000 pekerja di Provinsi Aceh yang akan menerima BSU melalui perusahaan anak, yaitu Bank Syariah Indonesia. Adapun nilai BSU yang diberikan untuk setiap pekerja sebesar Rp1 juta per pekerja untuk periode dua bulan, yaitu Agustus dan September.
“Berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Ketenagakerjaan, kami lalu melakukan pencetakan buku tabungan dan melakukan mapping atas lokasi perusahaan para penerima BSU untuk menentukan cabang penyaluran terdekat. Sosialisasi internal mengenai proses penyaluran ini telah kami lakukan, termasuk penyiapan counter khusus agar pencairan dana BSU sesuai jadwal,” kata Rohan.
Menurut Rohan, hingga 9 September 2021, Bank Mandiri telah merealisasikan penyaluran BSU kepada 1.29 juta pekerja/buruh senilai Rp1,29 triliun, baik bagi pekerja yang telah memiliki rekening maupun yang dibukakan rekening baru di Bank Mandiri. Khusus di wilayah Jawa Barat, Bank Mandiri menyalurkan BSU kepada 209 ribu pekerja/buruh.
“Saat ini kami juga tengah memproses pembukaan rekening bagi 334 ribu pekerja lainnya. Atas rekening baru tersebut, Kemenaker akan memverifikasi ulang dan selanjutnya memberikan instruksi penyaluran BSU kepada rekening yang lolos verifikasi,” jelas Rohan.
Dia menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap data tambahan penerima BSU dari Kemenaker agar penyaluran BSU dapat selesai sesuai target yang ditetapkan. “Untuk itu, kami akan terus berkoordinasi secara intens dengan Kemenaker untuk memastikan bahwa penerima memang tidak memiliki rekening di bank Himbara lainnya dan tidak menerima bantuan program lainnya,” ungkapnya.
Program Bantuan Subsidi Upah merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah/gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Dalam pelaksanaannya, program BSU melibatkan beberapa institusi terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sebagai penyedia data penerima bantuan dan Bank Mandiri serta anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya sebagai bank penyalur.
Sampai dengan akhir tahun 2021, Pemerintah menargetkan total penerima bantuan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh atau senilai Rp8,7 triliun.“Keterlibatan Bank Mandiri dalam program BSU ini merupakan komitmen perseroan sebagai Agent of Development dalam mengawal program pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi kepada masyarakat,” tutup Rohan. (*)