Nilai Pertanggungan Asuransi Barang Milik Negara Capai Rp32,4 Triliun

Nilai Pertanggungan Asuransi Barang Milik Negara Capai Rp32,4 Triliun

Jakarta – Direktorat Barang Milik Negara yang tergabung dalam Kementerian Keuangan RI melaporkan jumlah nilai premi asuransi barang milik negara (BMN) telah mencapai Rp49,2 miliar hingga Agustus 2021. Nilai pertanggungan asuransi BMN sendiri sudah mencapai Rp32,4 triliun.

Direktur Barang Milik Negara, Encep Sudarwan mengungkapkan nilai BMN terus meningkat setiap tahunnya. Untuk itu, pihaknya terus mendorong setiap Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mengasuransikan aset-asetnya yang masuk dalam BMN. Hingga saat ini, sudah ada 51 dari 84 Kementerian/ Lembaga Pemerintahan yang sudah mengasuransikan asetnya.

“Ayo, K/L kita asuransikan. Mungkin tidak harus semua dulu, bangunan-bangunan strategis dan utama dulu. Ini yang harus kita lindungi karena untuk memulai berasuransi tidak gampang. Sekarang sudah 51 yang implementasi, kita bisa kejar sisanya hingga akhir tahun,” ujar Encep pada paparan virtualnya, 10 September 2021.

Selain mengejar K/L untuk berasuransi, Encep dan jajarannya berencana akan terus memperluas cakupan obyek asuransi. Hingga saat ini, aset-aset yang diasuransikan mencakup bangunan kantor, bangunan kesehatan, dan bangunan pendidikan. Adapun total nilai objek tersebut mencapai Rp187,6 triliun.

Kemudian, Direktorat Barang Milik Negara juga berencana untuk mengintegrasikan pooling fund dana bencana sebagai sumber pendanaan Asuransi BMN. Hal ini dicanangkan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 (Perpres 75/2021) tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News