Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan (unsuspend) saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) dan Waran seri I PT Bayan Tirta Tbk (ALTO-W) hari ini, Kamis, 10 Desember 2015.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, dalam keterbukaan informasi mengatakan, pencabutan suspend ini dilakukan BEI di seluruh pasar baik reguler maupun tunai.
“Pembukaan mulai sesi I perdagangan hari ini, dengan demikian sejak sesi tersebut efek perseroan dapat dilakukan di seluruh pasar,” katanya.
Sekedar informasi, sebelumnya saham TAXI disuspend BEI lantaran harga sahamnya bergerak terus menurun.
Namun pihak perseroan sempat menampik kalau suspend terjadi lantaran kinerja keuangan yang memburuk. (*) Dwitya Putra