Poin Penting
- Sebanyak 51 saham kategori HSC dinilai dapat memengaruhi persepsi investor karena kepemilikan yang terkonsentrasi berpotensi meningkatkan volatilitas harga
- HSC bukan berarti saham bermasalah; keputusan investasi tetap lebih ditentukan oleh fundamental, prospek bisnis, tata kelola, dan valuasi perusahaan
- Penyempurnaan metodologi HSC oleh BEI, termasuk indikator price impact ratio, dinilai meningkatkan transparansi dan kualitas pengawasan pasar modal.
Jakarta – Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai 51 saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) akan memengaruhi persepsi investor.
Menurutnya, label HSC mencerminkan kepemilikan saham yang relatif terkonsentrasi sehingga berpotensi menimbulkan volatilitas harga yang lebih tinggi dibandingkan saham dengan struktur kepemilikan yang lebih tersebar.
Kondisi tersebut membuat sebagian investor cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil posisi investasi.
“Namun, HSC bukan berarti saham tersebut bermasalah atau tidak layak diinvestasikan. Bagi investor yang mengedepankan manajemen risiko, kategori HSC akan menjadi salah satu pertimbangan dalam mengambil keputusan investasi, tetapi bukan satu-satunya faktor,” ujar Hendra dalam keterangannya yang dikutip pada 16 Juli 2026.
Ia menegaskan, fundamental perusahaan, prospek bisnis, valuasi, kualitas tata kelola, serta likuiditas perdagangan tetap menjadi faktor utama dalam menentukan kelayakan investasi suatu saham.
“Karena itu, saham dengan fundamental yang kuat masih akan tetap diminati meskipun masuk kategori HSC, sedangkan saham yang fundamentalnya lemah berpotensi mendapat tekanan sentimen lebih besar,” imbuhnya.
Baca juga: Ini Daftar 37 Saham Baru yang Masuk Kategori HSC
Volatilitas Jangka Pendek
Dari sisi pergerakan harga, Hendra menilai tidak ada jaminan bahwa saham yang masuk kategori HSC akan langsung mengalami penurunan maupun kenaikan.
Dalam jangka pendek, volatilitas memang berpotensi meningkat karena sebagian investor memilih mengurangi eksposur sebagai bentuk kehati-hatian.
Meski demikian, dalam jangka menengah hingga panjang, arah pergerakan harga saham tetap lebih ditentukan oleh kinerja fundamental perusahaan dan prospek bisnisnya dibandingkan semata-mata oleh status HSC.
Karena itu, saham-saham yang masuk kategori HSC masih dapat menjadi pilihan akumulasi selama memiliki kinerja keuangan yang sehat, prospek pertumbuhan yang baik, tata kelola yang kredibel, serta valuasi yang menarik.
Investor hanya perlu menyesuaikan strategi investasinya dengan mempertimbangkan potensi fluktuasi harga yang lebih tinggi.
Baca juga: Bos BEI Pastikan Tak Ada Emiten Delisting Akibat Aturan Baru HSC
Apresiasi Penyempurnaan Metodologi BEI
Hendra juga mengapresiasi langkah Bursa Efek Indonesia dalam menyempurnakan metodologi HSC, termasuk penambahan indikator price impact ratio untuk saham berkapitalisasi besar.
Menurutnya, pendekatan tersebut membuat identifikasi saham dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi menjadi lebih akurat karena tidak hanya mempertimbangkan komposisi kepemilikan, tetapi juga hubungan antara perubahan harga dan aktivitas transaksi.
Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan komitmen regulator dalam memperkuat integritas pasar modal sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing.
Sebelumnya, BEI mengumumkan sebanyak 37 saham masuk ke dalam kategori HSC. Penetapan tersebut dilakukan seiring revisi metodologi penentuan kriteria saham HSC yang diterapkan BEI.
Alhasil, saat ini ada 51 saham yang masuk dalam kategori HSC. (*)
Editor: Galih Pratama


