Saham BRIS Masih Kokoh Usai Muhammadiyah Alihkan Dana Triliunan

Saham BRIS Masih Kokoh Usai Muhammadiyah Alihkan Dana Triliunan

Jakarta – Pasca keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengalihkan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI), saham bank dengan kode emiten BRIS ini terpantau masih kokoh. Ini terlihat pada perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di penutupan perdagangan sesi I, Jumat (7/6) pukul 11.30 WIB, saham BRIS mengalami penguatan sebanyak 1,37 persen ke level Rp2.220 per saham atau naik 30 poin.

Harga saham BRIS mengalami peningkatan dari harga penutupan sebelumnya di posisi Rp2.190 per saham, lalu saham BRIS hingga pertengahan hari ini sempat bergerak antara level Rp2.170 sebagai level terendahnya hingga Rp2.240 sebagai level tertingginya.

Aksi pengalihan dana PP Muhammadiyah yang dikabarkan mencapai triliunan tersebut sepertinya tak membawa sentimen negatif pada pergerakan saham BSI. Pengalihan dana tersebut dinilai juga tak berdampak signifikan terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI.

Baca juga: Muhammadiyah Tarik Dana, BSI Tetap Berkomitmen Jadi Mitra Strategis

Menilik data Biro Riset Infobank, DPK bank hasil penyatuan tiga bank pelat merah ini terus menunjukkan tren kenaikan. Per April 2024, DPK BSI berada di level Rp293,24 triliun, atau naik 9,41 persen year on year (yoy) dari tahun sebelumnya di periode yang sama sebesar Rp268,01 triliun.

Sementara, menurut Analyst Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, keputusan PP Muhammadiyah yang mengalihkan dananya dari BSI tersebut tidak terlalu memengaruhi pergerakan saham BRIS.

Hal ini dikarenakan, harga saham BRIS sudah mengakhiri fase markup-nya yang menunjukkan siklus yang bergerak naik pada grafik saham harian.

“Nah, jadinya sebenarnya (harga saham BRIS) itu sudah ter-price-in (diekspektasi) oleh investor daripada dinamika perkembangan informasi BRIS yang sudah beredar secara publik,” ucap Nafan kepada Infobanknews di Jakarta, 7 Juni 2024.

Selain itu, Nafan menambahkan, kondisi saham BRIS juga sudah overbought atau jenuh beli yang menunjukkan periode waktu di mana terjadi suatu pergerakan uptrend yang signifikan dan konsisten.

“Terus pelan-pelan sudah mulai terjadi aksi profit taking. Wajar, jadi sudah mulai terjadi peningkatan supply. Karena investor sudah merealisasikan profit ketika mereka mengakumulasikan BRIS pada fase akumulasi tersebut,” imbuhnya.

Baca juga: Begini Penjelasan Muhammadiyah Soal Pengalihan Dana dari BSI ke Bank Syariah Lain

Seperti diketahui, PP Muhammadiyah mengumumkan untuk melakukan pemindahan dana simpanan dan pembiayaan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI ke sejumlah bank syariah lain.

Alasan PP Muhammadiyah melakukan penarikan dana tersebut adalah sebagai langkah untuk mendukung perbankan syariah di Indonesia agar tercipta persaingan sehat di antara perbankan syariah khususnya yang terkait dengan Muhammadiyah. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News