Sah! Pramono-Rano Resmi jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih

Sah! Pramono-Rano Resmi jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2024–2029. 

Penetapan pasangan nomor urut tiga ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jakarta 2024, Kamis, 9 Januari 2025.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, penetapan Pramono Anung dan Rano Karno berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. 

Selain itu, penetapan ini juga melalui Keputusan KPU DKJ nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Guhernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024. 

Baca juga : Hasil Pilkada Jakarta 2024: Pramono Anung-Rano Karno Menang Satu Putaran

“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3, Sdr. Dr. Ir Pramono Anung Wibowo, M.M. dan Sdr. H. Rano Karno, S.IP, dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” katanya saat membacakan keputusan KPU, dikutip Kamis, 9 Januari 2025.

Dalam aturannya, pasangan calon dapat langsung memenangkan Pilkada Jakarta satu putaran jika mendapatkan perolehan suara 50 persen plus satu dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Baca juga : Intip Perbandingan Kekayaan Pramono Anung dan Rano Karno, Paslon yang Maju di Pilkada Jakarta

“Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 yang memperoleh suara sah lebih dari 50 persen dari jumlah suara sah sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terplih, yaitu Calon Gubemur Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M. Calon Wakil Gubernur H. Rano Karno, S.IP,” jelasnya. 

Setelah mengumumkan tersebut, KPU Jakarta akan menyerahkan salinan putusan penetapan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ke KPU RI.

Acara penetapan Pramono Anung dan Rano Karno menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2024–2029, turut dihadiri oleh pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Namun, calon gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono tidak hadir. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News