Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Lana Soelistianingsih sebagai Kepala Eksekutif LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) menggantikan Fauzi Ichsan yang telah berakhir masa jabatannya.
Pengangkatan Lana Soelistianingsih berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 10/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS. Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Fauzi Ichsan sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS.
Dalam sambutannya pada acara penyerahan Keppres oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan kepada Kepala Eksekutif LPS, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS merangkap Kepala Eksekutif diharapkan dapat berkolaborasi dan mewaspadai tantangan ekonomi baik dari dalam dan luar negeri.
“Serta menjalankan fungsi penjaminan dan resolusi secara efektif, serta meningkatkan pencapaian kinerja LPS yang semakin baik dan berkelanjutan di masa datang,” ujar Menkeu di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.
Menkeu mengucapkan terima kasih kepada Fauzi Ichsan atas pengabdian dalam menjalankan tugasnya. Ucapan selamat juga diberikan kepada Lana Soelistianingsih atas jabatan barunya sebagai Kepala Eksekutif LPS. Ia berharap dengan jabatan ini Lana Soelistianingsih dapat memberikan warna, sehingga LPS menjadi lembaga yang kredibel dan semakin berkontribusi terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia.
Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:
-Anggota merangkap Ketua: Halim Alamsyah
-Anggota merangkap Kepala Eksekutif: Lana Soelistianingsih
-Anggota non ex-officio: Didik Madiyono
-Anggota (ex-officio Kemenkeu): Luky Alfirman
-Anggota (ex-officio Bank Indonesia): Erwin Rijanto