Jakarta — Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) secara resmi melantik Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2019-2024 menggantikan Mirza Adityaswara yang habis masa jabatnya.
Pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2019. Ketua MA Hatta Ali menyampaikan, berdasarkan surat Keputusan Presiden RI No 74/P/2019 pada tanggal 29 Juli 2019 Saudari Destry Damayanti telah diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
“Sebelum memangku jabatan Gubenur BI, saudara wajib mengucapkan sumpah jabatan. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan anda?” tanya Hatta Ali.
Destry menjawab dengan pasti “Bersedia,”.
Di hadapan Ketua MA, Destry Damayanti mengucapkan sumpah jabatannya dengan ayat suci Alquran diatas kepalanya. Setelah pengucapan sumpah jabatan selesai, Destry menandatangani berita acara di depan ketua MA.
Dalam pelantikan ini, sejumlah pejabat BI terlihat hadir seperti Gubernur BI Perry Warjiyo, Anggota Dewan Gubernur BI yakni Dody Budi Waluyo, Erwin Rijanto, dan Sugeng. Selain itu turut hadir Ketua LPS Halim Alamsyah, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan pejabat negara lainnya. (*)
Editor: Paulus Yoga