Nasional

RUU Danantara dan Patriot Bond Masuk Prolegnas 2026, Celios Kasih Wanti-Wanti

Poin Penting

  • RUU Danantara dan Patriot Bond Masuk Prolegnas 2026. Kedua RUU ini dinilai strategis namun kontroversial, karena terkait restrukturisasi BUMN dan instrumen pendanaan baru.
  • Penyusunan RUU dinilai terburu-buru, kurang melibatkan publik, serta berisiko menurunkan akuntabilitas dan stabilitas fiskal.
  • Akses pengawasan BPK dan KPK ke Danantara terbatas, sementara Patriot Bond dinilai sarat kepentingan politik dan bisa ganggu likuiditas perbankan.

Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 23 September 2025, mengesahkan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, yang di antaranya menambahkan RUU Danantara dan RUU Patriot Bond ke dalam daftar RUU prioritas.

RUU Danantara dan Patriot Bond merupakan tindak lanjut dari rencana likuidasi Kementerian BUMN.

Di satu sisi, keberadaan RUU membuka peluang bagi Danantara untuk memperkuat posisinya sebagai super holding BUMN dan menambah pendanaan baru. Namun, urgensi dan kelayakan pengajuan kedua RUU ini masih perlu mendapat perhatian khusus dari publik.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai bahwa dualisme Kementerian BUMN dan BPI Danantara harus diselesaikan dengan payung hukum yang jelas.

Ia juga menyoroti dasar hukum Patriot Bond yang masih dipertanyakan, termasuk mekanisme rating dan transparansi pemanfaatannya.

“Proses pembuatan RUU Danantara dan RUU Patriot Bond perlu dilakukan secara transparan dan tidak terburu-buru. Jangan mengulang kesalahan revisi UU BUMN awal tahun 2025 yang minim partisipasi publik,” kata Bhima, dikutip Rabu, 24 September 2025.

Baca juga: Likuiditas Bank Himbara Diperkuat Dana Rp200 Triliun, Ini Respons Bos Danantara

Sebelumnya, dalam keterangannya pada media, Ketua Badan Legislasi (Baleg) Bob Hasan menjelaskan bahwa RUU Danantara akan menggunakan naskah akademik lama yang disempurnakan. Namun hingga kini, masyarakat belum dapat dengan mudah mengaksesnya.

Bhima menegaskan, tanpa mitigasi risiko dan uji publik yang terbuka, kedua instrumen ini bisa menambah kerentanan sistemik dan menggerus akuntabilitas pengelolaan aset negara serta stabilitas fiskal.

Kekhawatiran Soal Pengawasan

Di lain sisi, Peneliti Celios, Tabita Diela mewanti-wanti potensi munculnya masalah terkait pengawasan dan implementasi investasi akibat peleburan BPI Danantara dan Kementerian BUMN.

“Meski sudah menyatakan tidak kebal hukum, akses Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Danantara terbatas untuk melakukan pengawasan dan audit proaktif,” imbuh Tabita.

Dengan kata lain, kekhawatiran terhadap RUU Danantara meliputi tumpang tindih kewenangan dengan Kementerian BUMN, minimnya transparansi yang bermuara pada ruang gelap akuntabilitas, serta penyusunan yang terburu-buru.

Baca juga: Investasi Danantara Ditargetkan Tembus Rp980 T pada 2029, Ini Kata Menkeu Purbaya

Page: 1 2

Yulian Saputra

Recent Posts

Bos Danantara Sebut Demutualisasi BEI Buka Pintu Investor Global

Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More

60 mins ago

CIO Danantara Buka Suara soal Demutualisasi BEI dan Potensi Konflik

Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More

2 hours ago

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

2 hours ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

3 hours ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

6 hours ago