Jakarta - PT Bank IBK Indonesia Tbk atau IBK Bank Indonesia menggelar Rapat Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Santika Premiere, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 20 Juni 2025.
Salah satu agendanya, pemegang saham IBK Bank Indonesia menyetujui perubahan dua direktur perseroan, yaitu Park Jin Je sebagai Direktur Kredit yang sebelumnya dijabat oleh Lee Dae Sung dan Andreas Mikhael Sumual sebagai Direktur Operasional yang sebelumnya dijabat oleh MC Vera Afianti.
Perubahan ini berlaku efektif setelah ditutupnya RUPST dan diperolehnya Persetujuan Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Amar Bank Kucurkan Dividen Rp95,47 Miliar dan Catat Pertumbuhan Laba Signifikan
Setelah kehadiran Park dan Andreas ke dalam kursi direksi IBK Bank Indonesia, maka susunan dewan komisaris dan direksi perseroan sebagai berikut:
Komisaris
Direksi
Dijelaskan Oh In Taek, Direktur Utama IBK Bank Indonesia, Park Jin Je dan Andreas Mikhael Sumual memiliki pengalaman berharga di bidangnya. Kehadiran keduanya diharapkan bisa berkontribusi lebih untuk perusahaan
“Dengan bergabungnya Mr Park dan Pak Andreas yang telah memiliki pengalaman yang andal di bidangnya dan pengetahuan secara langsung tentang IBK Bank Indonesia, Harapannya Bank IBK Indonesia semakin melaju di depan,” papar Oh.
Baca juga: Bos BI Dorong Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan
Lebih lanjut, dalam agenda RUPST dan RUPSLB buku tahun 2025, IBK Bank Indonesia sepakat untuk tidak membagikan dividen dari perolehan laba bersih tahun lalu. Salah satu alasannya adalah karena perusahaan masih dalam tahap pertumbuhan.
“Untuk saat ini, IBK Bank Indonesia belum merencanakan pembagian dividen. Karena, IBK Bank Indonesia masih dalam masa bertumbuh. Hal ini nanti akan direview kembali,” ungkap Oh.
Page: 1 2
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More
Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More
Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More
Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More
Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More
Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 tetap positif didukung tren penurunan suku bunga. Penurunan… Read More