News Update

RUPST IBK Bank Indonesia: Rombak Direksi dan Absen Tebar Dividen

Jakarta - PT Bank IBK Indonesia Tbk atau IBK Bank Indonesia menggelar Rapat Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Santika Premiere, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 20 Juni 2025.

Salah satu agendanya, pemegang saham IBK Bank Indonesia menyetujui perubahan dua direktur perseroan, yaitu Park Jin Je sebagai Direktur Kredit yang sebelumnya dijabat oleh Lee Dae Sung dan Andreas Mikhael Sumual sebagai Direktur Operasional yang sebelumnya dijabat oleh MC Vera Afianti.

Perubahan ini berlaku efektif setelah ditutupnya RUPST dan diperolehnya Persetujuan Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Amar Bank Kucurkan Dividen Rp95,47 Miliar dan Catat Pertumbuhan Laba Signifikan

Setelah kehadiran Park dan Andreas ke dalam kursi direksi IBK Bank Indonesia, maka susunan dewan komisaris dan direksi perseroan sebagai berikut:

Komisaris

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Taufik Hakim
  • Komisaris Independen : Dama Bavu Utama
  • Komisaris Independen : Joni Swastanto
  • Komisaris : Ko Dae Jin

Direksi

  • Direktur Utama : Oh in Taek
  • Direktur Kredit : Park Jin Je (*)
  • Direktur Bisnis : Edwin Rudianto
  • Direktur Operasional : Andreas Mikhael Sumual (*)
  • Direktur Kepatuhan : Alexander Frans Rori

Dijelaskan Oh In Taek, Direktur Utama IBK Bank Indonesia, Park Jin Je dan Andreas Mikhael Sumual memiliki pengalaman berharga di bidangnya. Kehadiran keduanya diharapkan bisa berkontribusi lebih untuk perusahaan

“Dengan bergabungnya Mr Park dan Pak Andreas yang telah memiliki pengalaman yang andal di bidangnya dan pengetahuan secara langsung tentang IBK Bank Indonesia, Harapannya Bank IBK Indonesia semakin melaju di depan,” papar Oh.

Baca juga: Bos BI Dorong Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan

Absen Bagi Dividen

Lebih lanjut, dalam agenda RUPST dan RUPSLB buku tahun 2025, IBK Bank Indonesia sepakat untuk tidak membagikan dividen dari perolehan laba bersih tahun lalu. Salah satu alasannya adalah karena perusahaan masih dalam tahap pertumbuhan.

“Untuk saat ini, IBK Bank Indonesia belum merencanakan pembagian dividen. Karena, IBK Bank Indonesia masih dalam masa bertumbuh. Hal ini nanti akan direview kembali,” ungkap Oh.

Page: 1 2

Galih Pratama

Recent Posts

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

27 mins ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

53 mins ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

1 hour ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

1 hour ago

OJK Gandeng Bareskrim Polri Tangani Kasus Penipuan Sektor Keuangan

Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More

2 hours ago

Purbaya Ancam Stop Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pemda yang Lambat Belanja

Poin Penting Purbaya menilai lambatnya penyerapan anggaran K/L dan Pemda merupakan masalah klasik yang terjadi… Read More

3 hours ago