Jakarta - PT Bank IBK Indonesia Tbk atau IBK Bank Indonesia menggelar Rapat Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Santika Premiere, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 20 Juni 2025.
Salah satu agendanya, pemegang saham IBK Bank Indonesia menyetujui perubahan dua direktur perseroan, yaitu Park Jin Je sebagai Direktur Kredit yang sebelumnya dijabat oleh Lee Dae Sung dan Andreas Mikhael Sumual sebagai Direktur Operasional yang sebelumnya dijabat oleh MC Vera Afianti.
Perubahan ini berlaku efektif setelah ditutupnya RUPST dan diperolehnya Persetujuan Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Amar Bank Kucurkan Dividen Rp95,47 Miliar dan Catat Pertumbuhan Laba Signifikan
Setelah kehadiran Park dan Andreas ke dalam kursi direksi IBK Bank Indonesia, maka susunan dewan komisaris dan direksi perseroan sebagai berikut:
Komisaris
Direksi
Dijelaskan Oh In Taek, Direktur Utama IBK Bank Indonesia, Park Jin Je dan Andreas Mikhael Sumual memiliki pengalaman berharga di bidangnya. Kehadiran keduanya diharapkan bisa berkontribusi lebih untuk perusahaan
“Dengan bergabungnya Mr Park dan Pak Andreas yang telah memiliki pengalaman yang andal di bidangnya dan pengetahuan secara langsung tentang IBK Bank Indonesia, Harapannya Bank IBK Indonesia semakin melaju di depan,” papar Oh.
Baca juga: Bos BI Dorong Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan
Lebih lanjut, dalam agenda RUPST dan RUPSLB buku tahun 2025, IBK Bank Indonesia sepakat untuk tidak membagikan dividen dari perolehan laba bersih tahun lalu. Salah satu alasannya adalah karena perusahaan masih dalam tahap pertumbuhan.
“Untuk saat ini, IBK Bank Indonesia belum merencanakan pembagian dividen. Karena, IBK Bank Indonesia masih dalam masa bertumbuh. Hal ini nanti akan direview kembali,” ungkap Oh.
Page: 1 2
Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More