Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Perseroan) menyetujui perubahan susunan pada anggota komisaris dan direksi.
Kenichi Yamato diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan dan Shuichi Yokoyama diangkat sebagai Komisaris Perseroan. Selain itu, Hafid Hadeli dan Thomas Sudarma diangkat masing masing sebagai Wakil Direktur Utama dan Direktur Perseroan.
Dua komisaris dan direksi baru ini akan aktif setelah melalui Uji Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang baru adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
1. Kenichi Yamato sebagai Komisaris Utama*
2. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
3. Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris
4. Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)
5. Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris (Independen)
6. Dan Harsono sebagai Komisaris
7. Halim Alamsyah sebagai Komisaris (Independen)
8. Shuichi Yokoyama sebagai Komisaris*
(*Pengangkatan Kenichi Yamato dan Shuichi Yokoyama berlaku efektif sejak tanggal lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan)
Direksi
1. Yasushi Itagaki sebagai Direktur Utama
2. Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Wakil Direktur Utama
3. Hafid Hadeli sebagai Wakil Direktur Utama*
4. Herry Hykmanto sebagai Direktur
5. Rita Mirasari sebagai Direktur
6. Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
7. Dadi Budiana sebagai Direktur
8. Muljono Tjandra sebagai Direktur
9. Naoki Mizoguchi sebagai Direktur
10. Thomas Sudarma sebagai Direktur*
(* Pengangkatan Hafid Hadeli dan Thomas Sudarma berlaku efektif sejak tanggal lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan)
Editor: Rezkiana Nisaputra