Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) yang berlangsung di Jakarta, Senin (15/4) menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk dibagikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 20 persen atau sebesar-besarnya Rp696,5 miliar dari laba bersih CIMB Niaga tahun buku 2018. Dividen tunai tersebut akan dibayarkan pada 15 Mei 2019.
Adapun sisa laba bersih tahun buku 2018 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.
Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan mengatakan, perseroan berhasil melewati beragam tantangan perekonomian tahun 2018 dengan hasil yang positif. “Kami mampu mencatatkan kinerja yang terus bertumbuh di tengah proses rekalibrasi bisnis dan kondisi pasar yang menantang. Kami optimis dengan semangat dan kerja keras serta dukungan stakeholders, kami dapat melanjutkan pertumbuhan yang telah direncanakan pada tahun ini,” kata Tigor usai RUPST.
Di samping itu, RUPST memutuskan untuk menyetujui rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan (Share Buyback) dari pemegang saham publik, sebanyak-banyaknya 20 juta saham dengan biaya sebesar-besarnya Rp25 miliar. Hasil pembelian kembali saham akan digunakan untuk memenuhi ketentuan POJK No. 45/POJK.03/2015, yaitu guna pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Material Risk Taker (MRT) Perseroan.
Selain keputusan tersebut, dalam RUPST juga dilaporkan mengenai Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan tahun 2019-2023 yang telah disampaikan kepada OJK sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017. Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan adalah rencana kegiatan jangka pendek (satu tahun) dan jangka panjang (lima tahun) yang menjadi prioritas Perseroan dalam rangka menerapkan Keuangan Berkelanjutan. Rencana tersebut disusun dengan tetap memperhatikan pemenuhan ketentuan kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko. (*)