Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menyetujui perubahan pengurusan perseroan dengan penambahan seorang direksi, yakni Feisal Hamka.
Adapun Feisal akan menjabat sebagai direktur terhitung sejak RUPSLB yang digelar di Jakarta, Rabu (31/10). Penambahan anggota direksi tersebut merupakan usulan dari pemegang saham untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja perusahaan.
Selain menyetujui pengangkatan direksi baru, RUPSLB CMNP juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan pasal 3 bertujuan untuk menyelaraskan isinya dengan peraturan perundang-undangan tentang Jalan Tol dan untuk mempertegas kegiatan usaha penunjang yang dijalankan perseroan, khususnya terkait penyertaan modal atau kegiatan usaha perseroan maupun divestasinya. Sedangkan perubahan Pasal 20 dimaksudkan untuk menyelaraskan isinya dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. (*)