Poin Penting
- Bank Jambi menetapkan Sudirman sebagai Komisaris Utama periode 2026–2030 melalui RUPSLB, menggantikan pejabat sebelumnya yang masa jabatannya telah berakhir
- Penunjukan dilakukan oleh Al Haris selaku pemegang saham pengendali; tiga posisi komisaris lain juga telah berakhir dan masih dalam proses seleksi
- Dari sisi bisnis, Bank Jambi memperkuat layanan dengan aktivasi ATM baru atas persetujuan Bank Indonesia, reaktivasi CRM, serta menyiapkan upgrade sistem dan mobile banking.
Jakarta – Bank Jambi resmi menetapkan Sudirman sebagai Komisaris Utama untuk masa bakti 2026–2030. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Senin, 20 April 2026.
Penetapan Sudirman dilakukan oleh Gubernur Jambi, Al Haris selaku pemegang saham pengendali. Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Bank BJB (induk KUB Bank Jambi), kepala daerah kabupaten/kota, serta jajaran direksi.
Al Haris mengatakan, bahwa pengangkatan komisaris utama baru dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan pejabat sebelumnya.
“Jabatan komisaris utama yang sebelumnya dijabat Hj. Emilia telah habis masa jabatan, sehingga perlu ditetapkan komisaris utama yang baru,” ujarnya dikutip Selasa, 21 April 2026.
Selain posisi komisaris utama, lanjut Al Haris, terdapat tiga jabatan komisaris lain yang juga telah berakhir masa tugasnya dan saat ini masih dalam proses seleksi.
Baca juga: Bank Jambi Tindaklanjuti Gangguan Sistem, Dana Nasabah Dijamin Aman
Sementara Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, mengatakan keputusan RUPSLB ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan ke depan.
“Komisaris kita yang lain juga sudah habis masa jabatannya, dan sekarang masih dalam proses seleksi,” jelasnya.
Di sisi lain, Bank Jambi juga mencatatkan perkembangan dari sisi layanan. Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia untuk mengaktifkan sembilan unit ATM yang tersebar di kantor pemerintah daerah.
Selain itu, Bank Jambi juga melakukan reaktivasi layanan CRM (setor dan tarik tunai) dengan penambahan waktu operasional.
Adapun pengembangan mobile banking masih dalam tahap persiapan, termasuk peningkatan infrastruktur sistem.
Baca juga: Jurus Bank Jambi Perkuat Sistem Keamanan Siber
“Upgrade sistem dari versi 12 ke versi 24 ditargetkan dapat digunakan pada Juli atau Agustus mendatang,” ungkap Khairul.
Selanjutnya, Sudirman menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemegang saham. Ia menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Kami akan bersinergi dengan dewan direksi dan menjalankan fungsi pengawasan agar Bank Jambi semakin baik dan menjadi kebanggaan masyarakat Jambi,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama








