Jakarta–PT Pertamina (Persero) bakal dipimpin oleh Yenni Andayani, yang saat ini mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (dirut) perseroan usai ditunjuk oleh pemegang saham setelah Kementerian BUMN menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada pagi ini.
“Calon pengantinya (dirut yang baru) belum. Makanya diberi waktu 30 hari untuk melakukan search. Biasanya kalau search-nya di luar Pertamina tergantung saham. Kalau internal ya kami dewan komisaris. Mudah-mudahan sebelum 30 hari sudah ada,” ucap Komisaris Utama Pertamina, Tanri Abeng di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017.
Menurutnya, Yenni ditunjuk berdasarkan senioritas jabatannya di Pertamina. Sementara RUPS telah memutuskan untuk mengganti Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang dari jabatan dirut dan wakil direktur utama (wadirut) per hari ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)
“Terkadang dalam satu struktur itu tidak berjalan sesuai intensi struktur itu karena kecocokan daripada manusianya. Ini bukan sesuatu yang baru, terjadi di mana-mana. Ya dicari talent baru yang mungkin bisa bekerja sama dan lebih solid,” lanjut Tanri.
Baca juga: Pertamina Harus Transparan
RUPS juga memutuskan untuk menghapuskan posisi wadirut untuk menghilangkan kemungkinan munculnya krisis kepemimpinan di masa mendatang. Sedangkan untuk jumlah direksi tidak akan diubah sebanyak sembilan orang. “Strukturnya kan sembilan, karena hasil RUPS sudah tidak ada lagi jabatan wadirut,” imbuh Tanri.
Yenni Andayani yang ditunjuk sebagai Plt Dirut Pertamina telah berkarir di BUMN energi itu sejak 1991, dan pernah dipercaya untuk memegang posisi Direktur Utama PT Nusantara Gas Company Services di Osaka, Jepang; Direktur Utama PT Donggi-Senoro LNG pada 2009-2012; Senior Vice President Gas and Power, Direktorat Gas PT Pertamina pada 2013-2014. (Bersambung ke halaman berikutnya)
“Saya kira semuanya sudah jelas, bahwa kita lihat dalam 30 hari ke depan dewan komisaris akan mengajukan untuk siapa yang akan jadi dirjen, saya kira amanat jelas dan rekan-rekan untuk lebih solid,” tutur Yenni.
Baca juga: Pertamina Diminta Itung Ulang Harga BBM
Terkait dengan kinerja perusahaan, lanjut perempuan kelahiran 24 Maret tahun 1965 ini, sudah ditetapkan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) sehingga tidak perlu dipertanyakan dan manajemen tinggal menjalankan fungsi dan jabatannya.
Semuanya sistem sudah ditetapkan, rencana kerja juga sudah ditetapkan. Masing-masing direksi sudah sangat paham apa yang harus dilakukan, kita harus memastikan sustainability untuk 2017,” tandasnya. (*)


