Moneter dan Fiskal

Rupiah Rentan Tertekan, Dipengaruhi Kebijakan Tarif Trump dan Ekonomi Global

Jakarta – Rupiah diperkirakan masih akan tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS), didorong oleh sentimen kebijakan tarif yang disusung Presiden AS Donald Trump.

Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra mengatakan, pasar masih bersikap wait and see terhadap kelanjutan kebijakan tarif Trump, yang hingga saat ini belum disampaikan secara agresif.

“Pasar masih menunggu kebijakan tarif lanjutan Trump yang pada saat pelantikan, Trump tidak terlalu agresif mengutarakan kebijakan tarifnya sehingga selama menunggu mungkin ada perubahan posisi di pasar,” kata Ariston saat dihubungi Infobanknews, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca juga: Resmi Dilantik Presiden, Donald Trump: Zaman Keemasan Amerika Dimulai Sekarang
Baca juga: Efek Domino Kebijakan Trump ke Pasar Saham Indonesia

Hal tersebut menyebabkan indeks dolar AS (DXY) sementara waktu menurun ke kisaran 108,20, dibandingkan sebelum pelantikan Trump, yang berada di level 109.

Selain itu, Ariston menambahkan, kebijakan pemerintah RI terkait kewajiban parkir dana Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 100 persen selama satu tahun turut memicu sentimen positif terhadap rupiah.

“Dari dalam negri kebijakan DHE ditahan 100 persen di dalam negri selama satu tahun memicu sentimen positif untuk rupiah sementara waktu,” ujar Ariston.

Baca juga: Siap-siap! Eksportir Wajib Parkir 100 Persen DHE SDA di RI Selama Setahun
Baca juga: Aturan Baru DHE SDA Berpotensi Tambah Cadangan Devisa RI USD90 Miliar

Namun demikian, kebijakan tarif Trump diperkirakan tetap akan membebani rupiah ke depannya. Ditambah lagi, terdapat sinyal pelambatan ekonomi di beberapa negara, seperti China dan Korea Selatan.

Ariston memprediksi rupiah akan berada di kisaran Rp16.250-Rp16.330 per dolar AS pada hari ini.

“Potensi pergerakan antara Rp16.250-Rp16.330 hari ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

7 mins ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

37 mins ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

1 hour ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

2 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

2 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

3 hours ago