Moneter dan Fiskal

Rupiah Rentan Tertekan, Dipengaruhi Kebijakan Tarif Trump dan Ekonomi Global

Jakarta – Rupiah diperkirakan masih akan tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS), didorong oleh sentimen kebijakan tarif yang disusung Presiden AS Donald Trump.

Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra mengatakan, pasar masih bersikap wait and see terhadap kelanjutan kebijakan tarif Trump, yang hingga saat ini belum disampaikan secara agresif.

“Pasar masih menunggu kebijakan tarif lanjutan Trump yang pada saat pelantikan, Trump tidak terlalu agresif mengutarakan kebijakan tarifnya sehingga selama menunggu mungkin ada perubahan posisi di pasar,” kata Ariston saat dihubungi Infobanknews, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca juga: Resmi Dilantik Presiden, Donald Trump: Zaman Keemasan Amerika Dimulai Sekarang
Baca juga: Efek Domino Kebijakan Trump ke Pasar Saham Indonesia

Hal tersebut menyebabkan indeks dolar AS (DXY) sementara waktu menurun ke kisaran 108,20, dibandingkan sebelum pelantikan Trump, yang berada di level 109.

Selain itu, Ariston menambahkan, kebijakan pemerintah RI terkait kewajiban parkir dana Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 100 persen selama satu tahun turut memicu sentimen positif terhadap rupiah.

“Dari dalam negri kebijakan DHE ditahan 100 persen di dalam negri selama satu tahun memicu sentimen positif untuk rupiah sementara waktu,” ujar Ariston.

Baca juga: Siap-siap! Eksportir Wajib Parkir 100 Persen DHE SDA di RI Selama Setahun
Baca juga: Aturan Baru DHE SDA Berpotensi Tambah Cadangan Devisa RI USD90 Miliar

Namun demikian, kebijakan tarif Trump diperkirakan tetap akan membebani rupiah ke depannya. Ditambah lagi, terdapat sinyal pelambatan ekonomi di beberapa negara, seperti China dan Korea Selatan.

Ariston memprediksi rupiah akan berada di kisaran Rp16.250-Rp16.330 per dolar AS pada hari ini.

“Potensi pergerakan antara Rp16.250-Rp16.330 hari ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago