Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pergerakan nilai tukar rupiah mengalami apresiasi terhadap dua mata uang global pada November 2017 yakni terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan mata uang dolar Australia.
Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2017 merincikan, nilai tukar rupiah terapresiasi 0,24 persen terhadap dolar Amerika pada November 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp13.490,31 per dolar Amerika.
“Menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Papua yang mencapai Rp13.322,10 per dolar Amerika pada minggu kelima November 2017,” ujarnya.
Rupiah juga terapresiasi 2,15 persen terhadap dolar Australia pada November 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp10.249,89 per dolar Australia. Menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Papua yang mencapai Rp10.018,75 per dolar Australia pada minggu keempat November 2017.
Namun demikian, pada November 2017, rupiah terdepresiasi 1,27 persen terhadap yen Jepang pada November 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp120,42 per yen Jepang. Menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Maluku Utara yang mencapai Rp122,03 per yen Jepang pada minggu kelima November 2017.
Rupiah juga terdepresiasi 0,33 persen terhadap euro pada November 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp15.950,72 per euro. Menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sulawesi Barat yang mencapai Rp16.091,00 per euro pada minggu kelima November 2017. (*)