Sentimen The Fed, Buat Nilai Tukar Rupiah Bisa Melemah ke Rp15.300/US$
Jakarta – Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini (25/7) diperkirakan masih akan betah pada level Rp14.500 an per dolar Amerika Serikat (AS). Meski dibuka rebound atau terapresiasi 28 poin atau 0,19 persen pada perdagangan hari ini, namun laju rupiah masih berkutat di level Rp14.517 per dolar AS.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia Ahmad Mikail dalam risetnya di Jakarta, Rabu, 25 Juli 2018. Menurutnya, kembali menguatnya mata uang Yuan turut memberikan sentimen positif rupiah untuk berpeluang menguat di perdagangan hari ini.
Baca juga: BI: Transaksi Hedging Meningkat Ditengah Pelemahan Rupiah
“Rupiah berpeluang menguat hari ini seiring kembali menguatnya Yuan ke level 6.79/US$ setelah sempat menyentuh angka psikologis sebesar 6.82/US$. Rupiah kemungkinan menguat ke level Rp14.490-Rp 14.510 per dolar AS,” ujarnya.
Dolar AS diperkirakan bergerak melemah dilevel 94.0-94.60 terhadap beberapa mata uang utama dunia terutama Euro. Penguatan Euro terhadap dolar ditopang oleh kuatnya data survei Purchasing Manager’s Index (PMI) Eropa di bulan Juli yang sebesar 54.3 sedikit dibawah estimasi sebesar 54.4.
“Data PMI yang masih di atas 50 tersebut menunjukan perbaikan ekonomi masih terus terjadi di Eropa walaupun belum cukuat kuat untuk mendorong Bank Sentral Eropa (ECB) untuk mengubah arah kebijakan moneter,” ucapnya. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More