Pemerintah China melakukan pelemahan nilai tukar mata uang Yuan terhadap USD hingga di titik terlemahnya selama hampir tiga tahun ini. Ria Martati
Balikpapan–Tergelincirnya nilai tukar Rupiah yang di pasar spot di kisaran Rp13.600 per USD serta menyentuh Rp13.541 di kurs tengah Bank Indonesia (BI) melemah 5 poin dari Senin (10 Agustus 2015) yang tercatat Rp15.536 diklaim Bank Indonesia (BI) dipengaruhi oleh langkah Pemerintah China yang melakukan depresiasi nilai tukar Yuan.
“Pergerakan Rupiah hari ini terjadi karena keputusan pemerintah China melakukan depresiasi dengan melebarkan currency band,” kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara dalam keterangan tertulisnya pada wartawan di Balikpapan, Selasa, 11 Agustus 2015.
Dia mengatakan langkah Pemerintah China melakukan depresiasi dgn melebarkan currency band untuk mendorong daya saing ekspor China karena nilai tukar mata uang Jepang, Korea,dan Eropa sudah terdepresiasi cukup besar. Sebagaimana diketahui Jepang dan Korea merupakan saingan dagang dari China.
“keputusan dimaksud membawa pengaruh terhadap seluruh mata uang regional termasuk Rupiah,” cakapnya.
Kendati demikian, pengaruh kebijakan tersebut terhadap Rupiah menurutnya tidak sebesar pengaruh yang terjadi pada Dollar Singapura, Korean Won (KRW), Taiwan Dollar dan Thai Bath. Dia juga meyakini pelemahan ini akan bersifat sementara.
“Kami melihat saat ini Rupiah sudah undervalue dan kompetitif terhadap ekspor manufaktur dan mendorong turis masuk ke Indonesia. Bank Indonesia akan selalu ada di pasar dalam rangka menjaga volatilitas Rupiah,” tandas Mirza. (*)
@ria_martati