Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Rupiah berpeluang mengalami penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) setelah Presiden Donald Trump meminta Bank Sentral AS (the Fed) dan beberapa negara lainnya untuk menurunkan suku bunga acuan.
Pengamat Pasar Uang Ariston Tjendra mengatakan permintaan Trumo tersebut memberikan sentimen positif ke aset berisiko, terutama pada indeks saham.
“Sepertinya permintaan Trump kepada Bank Sentral AS dan negara lainnya untuk menurunkan suku bunga, memberikan sentimen positif ke aset berisiko, terutama indeks saham bergerak menguat,” kata Ariston saat dihubungi Infobanknews, Jumat, 24 Januari 2025.
Baca juga: IHSG Dibuka Hijau, Naik 0,33 Persen ke Level 7.256
Ariston menambahkan bahwa permintaan Trump kepada Arab Saudi untuk menurunkan harga minyak juga memberikan sentimen positif ke aset berisiko.
“Permintaan Trump ini bila terjadi bisa mendorong kenaikan konsumsi dan produksi sehingga memicu pertumbuhan ekonomi global,” ujar Ariston.
Selain itu, hal ini berimbas juga pada beberapa nilai tukar di emerging market juga menunjukkan penguatannya pagi ini terhadap dolar AS.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Pecah Rekor Lagi!
Ariston memproyeksikan rupiah akan berada di kisaran Rp16.200-Rp16.230 per dolar AS hari ini.
“Rupiah berpeluang menguat ke arah Rp16.200-Rp16.230 hari ini dengan potensi resisten dikisaran Rp16.300,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More