Kondisi Rupiah yang belakangan mengalami fluktuasi telah membuat iklim investasi tidak maksimal. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Komisi XI DPR-RI dan Pemerintah telah menyepakati sejumlah asumsi makro salah satunya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar yang disepakati Rp13.900 per USD. DPR meminta agar pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dapat menjaga Rupiah di level yang telah disepakati tersebut.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Nurdin Tampubolon, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 22 September 2015. Menurutnya, meski DPR telah menyepakati asumsi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar, namun pemerintah dan BI harus memastikan posisi Rupiah dapat stabil terhadap Dolar AS.
“Rupiah di level itu (Rp13.900 per USD) masih relevan dengan asumsi kondisi ekonomi kita ke depan. Rupiah harus dijaga stabil,” ujar Nurdin.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, kondisi rupiah yang belakangan mengalami fluktuasi telah membuat iklim investasi tidak maksimal. Padahal, kata dia, saat ini Indonesia sangat membutuhkan dana asing yang besar untuk proyek pembangunan infrastruktur. Jika Rupiah berfluktuasi iklim investasi menjadi kurang stabil.
“Tidak seperti saat ini yang selalu berfluktuasi, iklim investasi menjadi kurang stabil. Dalam jangka pendek tentu kita butuh dana asing yang besar untuk pembangunan. Dengan nilai tukar yang stabil, kita bisa melakukan perencanaan pembangunan yang terukur,” tukasnya.
Di tempat yang sama Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, bahwa nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS yang diperkirakan berada pada kisaran Rp13.700-Rp13.900 per USD di 2016, merupakan hasil kesepakatan yang sudah dipertimbangkan dari berbagai faktor ekonomi yang mungkin terjadi di sepanjang 2016.
“Rupiah Rp13.700-Rp13.900 per USD merupakan angka yang bisa kita capai di 2016. Kami sudah melihat bagaimana sektor riil merespons, bagaimana reformasi struktural dilakukan. Jadi perhitungan-perhitungan itu yang harus dijaga agar bisa tercapai,” tutup Agus. (*)