Poin Penting
- Ruang fiskal menyempit, pemerintah perlu menyeimbangkan subsidi energi dengan perlindungan daya beli masyarakat
- Transisi energi terbarukan dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi dan mengurangi tekanan fiskal
- Pengurangan subsidi berisiko menekan daya beli buruh, sehingga pemerintah perlu memperkuat data penerima subsidi dan perlindungan sosial.
Jakarta – Ruang fiskal yang kian menyempit memaksa pemerintah berhadapan dengan pilihan sulit dalam kebijakan subsidi energi, yakni mempertahankannya dengan risiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau memangkasnya dengan risiko menggerus daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty mengatakan kebijakan energi perlu dilihat dari berbagai kerangka sekaligus.
Menurutnya, transisi energi di Indonesia tidak lagi semata-mata dipandang sebagai upaya pemangkasan beban fiskal jangka pendek, tetapi merupakan strategi jangka panjang agar bangsa ini dapat mewujudkan ketahanan energi yang berkeadilan.
Baca juga: Milenial dan Gen Z Ubah Pola Ekonomi RI, BI Dorong UMKM Perkuat Digitalisasi
Wacana ini diperkuat oleh dinamika geopolitik global yang semakin menantang, sehingga pemerintah dituntut untuk terus mengoptimalkan APBN sebagai peredam kejut (shock absorber) dari gejolak eksternal dalam memastikan ketersediaan energi bagi konsumsi masyarakat.
“Oleh sebab itu, diversifikasi bauran energi ke arah energi terbarukan menjadi langkah transisi yang sangat solutif bagi kebutuhan saat ini,” ujar Telisa, dalam keterangannya, dikutip Jumat, 21 Agustus 2026.
Telisa menambahkan, kebijakan transisi energi harus dijalankan secara bertahap, inklusif, dan partisipatif melalui sosialisasi matang yang melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan.
“Pendekatan ini penting agar kebijakan transisi tidak mengorbankan dimensi sosial ekonomi aktual masyarakat. Kelompok desil miskin dan rentan memperoleh perlindungan memadai, sementara daya beli kelas menengah tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi yang sedang berlangsung,” bebernya.
Dampak Pengurangan Subsidi Energi
Mengenai subsidi energi, Nining Elitos dari PP FSBB KASBI/DBN KASBI menyebutkan, pengurangan subsidi energi berdampak signifikan terhadap penurunan nilai pendapatan riil buruh, sementara pengeluaran untuk kebutuhan dasar tidak berkurang, bahkan cenderung meningkat.
Baca juga: Tiga Faktor Global Ini Jadi Katalis Penguatan Rupiah di Semester II 2026
Menurut Nining, kenaikan biaya energi ini dapat memaksa buruh melakukan penghematan lebih besar, menambah beban utang rumah tangga, hingga mengurangi kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
“Pengurangan subsidi juga berpotensi memicu kelangkaan barang dan antrean panjang, yang pada akhirnya menguras energi dan waktu buruh yang seharusnya bisa dipakai untuk hal produktif,” jelasnya.
Lebih lanjut, dalam situasi ekonomi yang sudah sulit, tekanan tersebut berpotensi memperbesar gejolak sosial. Nining menekankan masyarakat sebagai pihak yang terdampak harus dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan agar transisi energi berjalan inklusif.
“Pemerintah juga perlu memastikan adanya pentahapan yang jelas dan konsisten, sekaligus memperkuat data sosial-ekonomi sebagai dasar penentuan penerima subsidi. Dalam konteks transisi energi, masyarakat juga perlu dilindungi dari dampak lingkungan, konflik pengelolaan sumber daya, hingga praktik pembangunan yang mengorbankan ruang hidup,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


