Roadmap Keuangan Syariah, Mendorong Pembangunan Infrastruktur

Roadmap Keuangan Syariah, Mendorong Pembangunan Infrastruktur

Indonesia membutuhkan dana hingga US$60 miliar per tahun untuk pembangunan infrastruktur. Industri keuangan syariah dinilai mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastuktur. Potensinya? Kristopo

Jakarta–Dari kebutuhan dana sekitar US$60 miliar per tahun untuk pembangunan infrastruktur, baru terkumpul sekitar US$25 miliar. Karenanya, dibutuhkan sumber lain untuk menutupi kebutuhan pembiayaan infrastruktur. Industri keuangan syariah diyakini berpotensi besar menjadi alternatif sumber pembiayaan. Namun, tentu saja, perbankan syariah harus mampu mempercepat laju pertumbuhan yang kini tengah melambat.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, pertumbuhan perbankan syariah pada tahun lalu agak melambat menjadi hanyab 12% saja. Hal itu sejalan dengan melambatnya perekonomian nasional. Padajal, dalam sepuluh tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan perbankan syariah mampu menembus hingga 33,2%.

Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan, OJK telah menebritkan roadmap perbankan syariah yang berisi berbagai strategi pengembangakan industri keuangan syariah, baik di perbankan, pasar modal, maupun di industri keuangan non bank. Visi pengembangan perbanmkan syariah ini, lanjut Nelson, dijabarkan dalam tujuh arah kebijakan, yakni satu, memperkuat sinegri kebijakan antar otoritas dengan pemerintah danm stakeholder lainnya. Kedua, memperkuat permodalan dan skala usaha erta memperbaiki efisiensi, Tiga, memperbaiki struktur dana untuk mendukung perluasan segmen pembiayaan. Empat, memperbiki kaulitas layanan dan keragaman produk. Lima, memperbaiki kuantitas dan kualitas SDM dan teknologi informasi serya infrastruktur lainnya. Enam, meningkatkan literasi dan preferensi masyrakiat, Tujuh, memperkuat serta harmonisasi pengaturan dan pengawasan.

Dalam rangka ikut penguatan  peran keuangan syariah dalam mendukung pembiayaan infrastuktur, OJK menyelenggarakan International Conference in Islamic Finance 2015. Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisari OJK mengatakan, konferensi ini lebih banyak pada infrastrktur finance, salah satunya mengenai bagaimana peran bank terhadap infrastruktur sektor financing dalam mendukung dana jangka panjang. Ada empat isu penting yang dibahas. Apa saja empat isu utama yang dibahas? Bagaimana industri keuangan syariah dapat berperan dalam pembangunan infrastuktur,  dan apa saja dukungan regulator untuk mendorong industri keuangan syariah? Seberapa besar potensi pembangunan infrastruktur bagi industri keuangan syariah? Bagaimana roadmap pasar modal syariah dan IKNB Syariah yang disusun OJK? Semuanya dibahas dalam Majalah Infobank no. 44. yang terbit 1 Desember 2015.

Related Posts

News Update

Top News