Poin Penting
- PERUJI mendorong penguatan underwriting melalui pemanfaatan data, disiplin proses, dan pengambilan keputusan untuk menghadapi kompleksitas risiko kesehatan
- OJK menilai underwriter sebagai gawang awal pengelolaan risiko, dengan pemanfaatan data, teknologi digital, dan AI tetap didukung human judgment
- Inflasi medis dan risiko kesehatan yang meningkat membuat underwriting semakin penting, seiring medical trend rate Indonesia diproyeksikan mencapai 17,8 persen pada 2026.
Jakarta – Kompleksitas risiko kesehatan menuntut industri asuransi harus memperkuat fungsi underwriting. Penguatan underwriting antara lain dilakukan lewat pengambilan keputusan berbasis data.
Hal itu mengemuka dalam Indonesia Underwriting Summit (IUS) 2026 bertema “Integrated Underwriting Journey – Data, Discipline, Decision” yang digelar Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (PERUJI) di Surabaya, 9-10 September 2026 kemarin.
Ketua PERUJI yang juga merupakan Director Life and Health Business PT Indoperkasa Suksesjaya Reasuransi (INARE), Dessy Kusumayati, mengungkapkan, underwriting perlu dipandang sebagai sebuah perjalanan yang semakin terintegrasi. Kebutuhan industri berubah. Maka underwriter dituntut tidak hanya mengandalkan pengalaman, tapi juga menggabungkan kualitas data, disiplin proses, dan kemampuan mengambil keputusan.
“Underwriter masa kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai risk selector, melainkan harus mampu menjadi strategic business partner yang menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, kualitas portofolio, pengalaman nasabah, tata kelola risiko, dan keberlanjutan profitabilitas perusahaan,” tegas Dessy dalam keterangan resmi, Jum’at, 11 September 2026.
Maka itu, PERUJI melalui IUS 2026 ingin mendorong pertukaran pengalaman, pembelajaran praktis serta kolaborasi. Tujuannya agar para underwriting semakin siap menghadapi berbagai perubahan risiko dan kebutuhan industri asuransi.
Di samping itu, tren dan perkembangan teknologi juga perlu diposisikan sebagai pendukung profesi underwriter. Teknologi dan data bisa membantu mempercepat proses, membaca pola, meningkatkan konsistensi, dan mengurangi pekerjaan repetitif.
“Namun, judgement, accountability, ethics, dan responsibility tetap berada pada manusia. Teknologi harus kita jadikan teman, bukan ancaman,” lanjut Dessy.
Baca juga: LPS Bongkar Alasan Asuransi Belum Jadi Prioritas Masyarakat
Underwriting sebagai Gawang Awal Pengelolaan Risiko
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian terhadap pentingnya peran underwriting sebagai penjaga gawang pengelolaan risiko di industri asuransi.
Dalam keynote address pada IUS 2026, Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Iwan Pasila, menyoroti besarnya skala industri yang perlu dikawal melalui proses seleksi risiko yang tepat.
Mengacu data OJK, per Juli 2026, total aset sektor PPDP mencapai Rp2.964,56 triliun dengan total investasi sebesar Rp2.276,91 triliun.
Di periode sama, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa berada di level 455,23 persen, dan RBC asuransi umum dan reasuransi di level 322,01 persen.
Di tengah skala dan tuntutan pertumbuhan tersebut, Iwan menekankan bahwa kualitas seleksi risiko sejak tahap awal menjadi bagian penting dalam menjaga kemampuan industri memenuhi janji perlindungan kepada nasabah.
“Teman-teman di underwriter itu menjadi gawang pertama dan gawang awal yang sangat penting untuk menjaga kita bisa mencapai tujuan kita,” tegas Iwan.
OJK juga mendorong underwriter terlibat dalam memahami kesesuaian target market dan produk serta memanfaatkan data, teknologi digital, dan artificial intelligence (AI) untuk mendukung proses underwriting yang efektif dengan tetap menjaga akurasi data.
Sementara, dari sisi industri, Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Albertus Wiroyo, menilai bahwa penguatan kompetensi dan kolaborasi lintas fungsi menjadi bagian penting dalam mendorong perkembangan industri asuransi jiwa, dengan human judgment tetap menjadi inti profesi seorang underwriter.
“Di tangan para underwriter, janji perlindungan asuransi dinilai, ditimbang, dan ditepati. Oleh karena itu, AAJI berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kompetensi, penyusunan standar industri, penyiapan talenta, serta dialog bersama regulator guna memperkuat profesi underwriter jiwa di Indonesia,” tegasnya.
Baca juga: OJK Catat Klaim Lini Usaha Asuransi Kesehatan Capai Rp19,37 Triliun
Kompleksitas Risiko Kesehatan
Meningkatnya inflasi medis dan kompleksitas layanan kesehatan membuat penguatan fungsi underwriting semakin relevan.
Dalam Health Trends 2026, Mercer memproyeksikan medical trend rate Indonesia mencapai 17,8 persen pada 2026, jauh di atas proyeksi inflasi umum sebesar 2,5 persen. Angka itu mencerminkan tekanan biaya kesehatan yang perlu diantisipasi industri melalui pengelolaan risiko yang semakin presisi.
Upaya penguatan fungsi underwriting juga sejalan sejalan dengan arah regulasi melalui POJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan yang berlaku sejak 22 Maret 2026.
Regulasi tersebut mendorong penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta praktik asuransi kesehatan yang lebih rasional dan berkelanjutan.
Sebagai tambahan, IUS 2026 menjadi forum yang mempertemukan sekitar 250 peserta dari berbagai fungsi terkait pengelolaan risiko asuransi, mulai dari underwriting, risk management, actuarial, claims, data analytics, reasuransi, broker, healthcare, hingga regulator dan akademisi.
Sejumlah isu yang dibahas di forum ini antara lain clinical evidence dan underwriting framework, pemanfaatan data analytics dan portfolio intelligence, claims & healthcare, digital health ecosystem, fraud detection, biometrics, hingga transformasi pengelolaan klaim. (*) Ari Astriawan


