Selain itu, AVRAM juga sedang menyiapkan produk reksa dana lainnya, yaitu reksa dana pasar uang syariah dan reksa dana berbasis sukuk untuk kebutuhan pada investor yang hanya bisa berinvestasi di reksa dana syariah. Reksa dana pasar uang syariah, sengaja dipilih dengan pertimbangan jumlah reksa dana pasar uang syariah yang tersedia di pasar masih sedikit, terutama yang dapat ditawarkan ke investor ritel.
Sementara reksa dana berbasis sukuk dipilih untuk memanfaatkan relaksasi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk reksa dana syariah, yang memperkenalkan reksa dana syariah hanya untuk memiliki satu jenis sukuk korporasi dalam portofolio. Reksa dana berbasis sukuk ini akan dilengkapi dengan fitur bagi hasil yang diharapkan dapat memberikan bagi hasil diatas 8 persen nett kepada nasabah.
“Kami mengajak para investor untuk mulai berinvestasi di reksa dana AVRAM yang selalu memberikan solusi tersebut untuk investasi anda,” tutur Hanif. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More
Poin Penting KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada penyelenggara pindar atas pelanggaran penetapan bunga.… Read More
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More