Selain itu, AVRAM juga sedang menyiapkan produk reksa dana lainnya, yaitu reksa dana pasar uang syariah dan reksa dana berbasis sukuk untuk kebutuhan pada investor yang hanya bisa berinvestasi di reksa dana syariah. Reksa dana pasar uang syariah, sengaja dipilih dengan pertimbangan jumlah reksa dana pasar uang syariah yang tersedia di pasar masih sedikit, terutama yang dapat ditawarkan ke investor ritel.
Sementara reksa dana berbasis sukuk dipilih untuk memanfaatkan relaksasi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk reksa dana syariah, yang memperkenalkan reksa dana syariah hanya untuk memiliki satu jenis sukuk korporasi dalam portofolio. Reksa dana berbasis sukuk ini akan dilengkapi dengan fitur bagi hasil yang diharapkan dapat memberikan bagi hasil diatas 8 persen nett kepada nasabah.
“Kami mengajak para investor untuk mulai berinvestasi di reksa dana AVRAM yang selalu memberikan solusi tersebut untuk investasi anda,” tutur Hanif. (*)
Editor: Paulus Yoga
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana mengambil alih (take over)… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More
Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto… Read More