Agenda lain yang disetujui oleh pemegang saham di dalam RUPSLB adalah peningkatan Modal Dasar Bank.
Sedangkan dalam RUPST, pemegang saham memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan 2016 den pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Bank tahun 2017 serta Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Perubahan komposisi Dewan Komisaris dan Manajemen PermataBank di dalam RUPST ditandai dengan diangkatnya Sebastian Ramon Arcuri sebagai Komisaris Utama, Suparno Djasmin sebagai Wakil Komisaris Utama, Ian Charles Anderson sebagai Komisaris, serta Lea Setianti Kusumawijaya dan Darwin Wibowo sebagai Direktur PermataBank, yang akan efektif secepat-cepatnya sejak diperolehnya persetujuan dari OJK. (*)
Editor: Paulus Yoga