Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, negara membutuhkan pendanaan untuk mengurangi emisi karbon hingga tahun 2030 mencapai Rp4.002 triliun atau sekitar USD280 miliar.
Seperti diketahui, dalam target nationally determine contribution (NDC) perjanjian Paris Agreement, Indonesia mengupayakan untuk menurunkan emisi sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri dan 42 persen dengan dukungan internasional.
Baca juga: RI Targetkan Emisi Nol Bersih di 2060, Bagaimana Dampaknya ke Sektor Energi?
“Kita butuh Rp4.002 triliun sampai dengan untuk mencapai NDC 2030 atau USD280 miliar,” ujar Suahasil dalam acara Sustainability Action: Opportunities for a Better Tomorrow in Indonesia, Rabu 13 September 2023.
Wamenkeu pun merinci kebutuhan pendanaan emisi setiap sektor bisnisnya yaitu, sektor kehutanan dibutuhkan pendanaan sebesar Rp309,01 triliun atau USD21,68 miliar, sektor Energi dan transportasi sebesar Rp3.500 triliun atau USD245,61 miliar.
Kemudian, sektor IPPU sebesar Rp0,93triliun atau USD0,07 miliar, sektor limbah Rp185 triliun atau USD13 miliar, dan sektor pertanian Rp7,23 triliun atau USD0,50 miliar.
Baca juga: Menuju Emisi Nol Bersih, Bank Mandiri Fokus Produk Keuangan Berkelanjutan
Dia menjelaskan bahwa dana tersebut tidak bisa hanya mengandalkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja, melainkan juga dukungan dari para pelaku usahanya.
“Jadi ini bisnisnya siapa yang mengurangi CO2 ekuivalennya itu kita semua, pemerintah itu mengurangi, dunia usaha ikut mengurangi, bahkan sektor yang menghasilkan CO2 emission juga ikut mengurangi, tapi kalau ikut mengurangi karbon emission bisa diakui nilai ekonominya jadi bisnis,” ungkap Wamenkeu. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra