Poin Penting
- Komisi VI DPR mendukung rencana Presiden Prabowo untuk merestrukturisasi BUMN guna meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban negara.
- Penataan BUMN diharapkan fokus pada sektor strategis, sementara sektor non-strategis bisa dikelola swasta dengan tetap menjamin transparansi dan akuntabilitas.
- Pemerintah diminta mengantisipasi dampak seperti PHK dan hilangnya layanan publik, serta menyiapkan kompensasi dan pelatihan ulang bagi pekerja terdampak.
Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menyambut baik rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk menata dan mengurangi jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ia menilai, langkah tersebut sejalan dengan semangat efisiensi, sinergi antarperusahaan negara, dan peningkatan daya saing BUMN agar lebih sehat dan profesional.
“Sudah saatnya BUMN kita sederhanakan dari segi jumlah agar fokus pada sektor strategis dan mampu bersaing secara global. Banyak BUMN yang tumpang tindih fungsinya, bahkan terus merugi. Restrukturisasi menjadi langkah tepat untuk mengurangi beban negara dan memperkuat tata kelola,” ujar Nevi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 21 Oktober 2025.
Baca juga : Sidang Lanjutan Dugaan Kartel Pindar: KPPU Minta Keterangan Mekanisme Penetapan Bunga AFPI
Politisi Fraksi PKS tersebut menilai, penataan jumlah BUMN secara menyeluruh akan mendorong efisiensi operasional dan finansial, memperjelas tugas dan fungsi antarentitas, dan meningkatkan kepercayaan investor melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Lebih lanjut, Nevi menegaskan bahwa negara cukup mempertahankan BUMN yang berperan strategis di bidang energi, pertahanan, kesehatan, dan infrastruktur vital, sementara sektor non-strategis dapat dikelola oleh pihak swasta.
Meski demikian, legislator asal Sumatra Barat II ini mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati dan transparan.
“Risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), hilangnya layanan publik, hingga potensi kerugian aset negara harus diantisipasi. Pemerintah wajib menyiapkan kompensasi dan reskilling bagi pekerja yang terdampak,” tegasnya.
DPR Siap Awasi Proses Restrukturisasi
Nevi juga mengingatkan agar proses merger, likuidasi, atau konsolidasi dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Komisi VI DPR RI, lanjutnya, akan mengawasi penuh kebijakan ini agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atau praktik jual murah aset negara.
Baca juga: DPR Dukung Purbaya Tolak Pakai APBN untuk Utang KCIC, Desak Audit Pembengkakan Biaya
Ia mencontohkan beberapa BUMN bermasalah seperti PT Kertas Leces, PT Industri Sandang Nusantara, dan PT Industri Gelas, yang perlu penanganan tegas. Sementara itu, BUMN besar seperti Waskita Karya, Merpati, Biofarma, dan Krakatau Steel harus dikelola secara cermat karena menyangkut pelayanan publik dan penugasan pemerintah.
“Saya mendukung langkah efisiensi ini selama tujuannya untuk memperkuat ekonomi nasional, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, semua prosesnya harus transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra









