Resmi Masuk Pasar Repo, Transaksi Berbasis Obligasi SMF Tembus Rp299 Miliar dalam 10 Hari

Resmi Masuk Pasar Repo, Transaksi Berbasis Obligasi SMF Tembus Rp299 Miliar dalam 10 Hari

Poin Penting

  • BI resmi menerima obligasi SMF sebagai underlying repo sejak 10 November 2025, menjadikannya obligasi korporasi pertama yang bisa di-repokan di bank sentral.
  • Sudah 9 bank memanfaatkan fasilitas repo ini dengan nilai transaksi mencapai Rp299 miliar, menandai respons positif perbankan.
  • Kebijakan ini menjadi terobosan BI untuk memperkuat transmisi moneter sekaligus menopang pembiayaan sektor perumahan.

Jakarta – Terhitung sejak 10 November 2025, Bank Indonesia (BI) resmi menerima obligasi PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagai underlying dalam transaksi repurchase agreement (repo) di bank sentral. Obligasi SMF menjadi obligasi korporasi pertama yang bisa di-repokan di BI.

Per hari ini, BI menyebut transaksi repo dengan underlying obligasi SMF sudah mencapai Rp299 miliar.

“Saat ini, sudah ada 9 bank yang melakukan transaksi repo dengan underlying obligasi SMF, dengan nilai transaksi Rp299 miliar,” kata Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti dalam Kegiatan “Pengenalan Surat Utang SMF sebagai Underlying Transaksi REPO Bank Indonesia” di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.

Baca juga: Obligasi SMF Underlying Repo BI, Benarkah Jadi “Jalan Baru” Atasi Likuiditas Perbankan?

Destry mengungkapkan, ini adalah sebuah terobosan di mana untuk pertama kalinya BI menerima repo surat berharga dari korporasi atau corporate bond. Selama ini, BI hanya menerima Surat Berharga Negara (SBN) sebagai underlying dalam transaksi repo.

“Buat kami ini juga salah satu breakthrough, terobosan,” tegasnya.

Terobosan ini diyakini akan memperkuat transmisi kebijakan moneter BI ke pasar uang dan pasar obligasi. BI sendiri memang diperbolehkan melakukan transaksi jual, beli, atau outright ataupun repo, tidak hanya menggunakan SBN atau SRBI sebagai jaminan, tapi juga surat utang korporasi yang memenuhi kriteria berkualitas.

Sebelum diterima, obligasi SMF sudah melalui pengkajian selama setahunan, dan melibatkan Kementerian Keuangan, BI dan OJK.

Baca juga: Pasar Obligasi Korporasi Masih Dibayangi Sejumlah Tantangan, Apa Saja?

Di kesempatan sama, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengungkapkan, langkah BI menerima obligasi SMF sebagai underlying ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap pembiayaan sektor perumahan. Program 3 juta rumah yang digaungkan pemerintahan Prabowo Subianto tentu membutuhkan pendanaan yang masif. Maka perlu sinergi banyak pihak untuk menopang pembiayaan sektor perumahan yang mempunyai multiflier effect besar bagi perekonomian.

“Dengan bisa di-repo, diharapkan kapasitas pembiayaan jangka panjang untuk sektor perumahan semakin kuat. Ini juga dapat memberi opsi likuiditas yang lebih luas bagi perbankan,” jelas Ananta.

Saat ini, SMF sendiri tercatat memiliki outstanding obligasi sebesar Rp25,3 triliun. Angka itu setara 6 persen dari total surat utang korporasi secara nasional. (*) Ari Astriawan

Related Posts

News Update

Netizen +62