News Update

Resmi jadi Bank Kustodian, Bank INA Siap Dukung Industri Pasar Modal

Jakarta – PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) resmi menjadi bank kustodian. Izin sebagai bank kustodian didapat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-56/PM.02/2024 tanggal 15 November 2024.

Peluncuran layanan kustodian Bank INA diresmikan pada 10 Februari 2025, kemarin. Dengan mengantongi izin tersebut, Bank INA bisa memberikan layanan kebutuhan kustodian kepada nasabah institusi dan individual, baik lokal maupun asing.

Direktur Utama Bank INA, Henry Koenaifi mengungkapkan, dengan resmi menjadi penyedia bank kustodian, perseroan akan mendukung dan berkontribusi bagi perkembangan industri pasar modal dan industri perbankan.

Baca juga: Siap-Siap! OJK Sebut Bakal Ada 6 Bank ‘Naik Kelas’ ke KBMI IV

“Peresmian Bank INA Perdana sebagai penyedia layanan Kustodian ini patut untuk disyukuri, mengingat Bank INA menjadi Bank yang ke-28 dari 106 bank umum di Indonesia yang memiliki layanan Bank Kustodian, serta menjadi satu-satunya bank KBMI 1 yang memiliki layanan Bank Kustodian yang aktif di Indonesia,” ungkap Henry dalam keterangan resmi, Selasa, 11 Februari 2025.

Sementara, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat menambahkan, bergabungnya Bank INA sebagai pemegang rekening KSEI yang dapat memberikan layanan Kustodian diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur pasar modal.

“Kami yakin bahwa kerja sama ini, ditambah dengan reputasi Bank INA dalam industri perbankan untuk mendukung pengelolaan aset dan transaksi pasar modal, dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pasar modal Indonesia,” timpalnya.

Adapun Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia, Irvan Susandy mengatakan, layanan kustodian dari Bank INA diharapkan bisa menjadi pilihan bagi investor. Bank INA dapat memberikan keamanan dan kepastian bagi para investor.

Baca juga: Jadi Bank Kustodian, Transaksi Saham Syariah Bisa Pakai Rekening BSI

“Tidak hanya itu, semoga layanan ini dapat memberikan nilai tambah bagi Bank INA sebagai lembaga keuangan yang terpercaya dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.

Adapun untuk menunjang operasional layanan kustodian, Bank INA telah menjadi Pemegang Rekening Efek (BINA) di KSEI tertanggal 10 Desember 2024.

Bank INA juga secara resmi menjadi anggota Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yang dikelola oleh Securities Investor Protection Fund Indonesia (SIPF Indonesia). Izin sebagai bank kustodian juga menjadi milestone penting bagi perjalanan bisnis Bank INA ke depan. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

OJK Dukung Rencana Purbaya Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting OJK menyatakan akan mengikuti dan mendukung keputusan akhir Kementerian Keuangan terkait rencana pengambilalihan… Read More

11 mins ago

Asing Net Sell Rp1,77 Triliun, Saham BMRI, BBRI, dan ANTM Paling Banyak Dilego

Poin Penting Net foreign sell tembus Rp1,77 triliun, didominasi sektor keuangan (perbankan besar) dan energi,… Read More

35 mins ago

Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Ini Syaratnya

Poin Penting: Presiden AS Donald Trump menetapkan gencatan senjata dua pekan sebagai hasil komunikasi dengan… Read More

41 mins ago

Mirae Asset Sebut Tekanan Eksternal Masih Bayangi IHSG dan Rupiah

Poin Penting Sentimen risk-off masih dominan, terlihat dari IHSG yang sempat turun di bawah 7.000… Read More

55 mins ago

Cadangan Devisa Indonesia Menyusut jadi USD148,2 Miliar, Ini Penjelasan BI

Poin Penting Cadangan devisa RI turun menjadi USD148,2 miliar per Maret 2026 dari USD151,9 miliar… Read More

1 hour ago

Nasib Gaji ke-13 ASN 2026 Belum Pasti, Menkeu Purbaya: Masih Dipelajari

Poin Penting: Pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN akan terkena efisiensi anggaran. Keputusan final… Read More

1 hour ago