Resi Gudang Bakal Disekuritisasi Tahun 2018

Resi Gudang Bakal Disekuritisasi Tahun 2018

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap sistem resi gudang kedepan bisa digiring ke pasar modal untuk dijadikan alat atau sumber pendanaan dengan cara disekuritisasi. Dengan begitu, Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan sekuritisasi resi gudang untuk sektor komoditas.

“Saya pikir 2-3 tahun kedepan kita sudah bisa jalankan sekuritisasi tersebut,” kata Ketua Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di acara Seminar “Meningkatkan Kepercayaan Sistem Resi Gudang Melalui Lembaga Penjaminan” yang diselenggarakan oleh Infobank dengan Jamkrindo di Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.

Muliaman sendiri menuturkan sekuritisasi menjadi penting dilakukan karena sektor pertanian sering dianggap unbankable oleh perbankan. Sehingga petani sulit mempeorleh akses pendanaan dari pebankan.

Keterbatasan permodalan tersebut tidak hanya terjadi di pertanian, sektor lainnya  seperti nelayan juga terjadi, sehingga membuat posisi daya tawar menjadi lemah saat panen raya tiba. Ia mengatakan saat ini kontribusi pertanian terhadap PDB hanya mencapai 14% namun menjadi aset penting dalam menyerap 38 juta penduduk atau 31% dari tenaga kerja.

Sistem resi gudang sendiri merupakan dokumen bukti kepemillikan barang yang tersimpan di gudang. Saat ini ada 10 komoditi yang menggunakan sistem resi gudang dianggap menjadi solusi mengatasi permasalahan hasil panen. Sistem ini banyak ditetrapkan negara-negara maju dan negara berkembang dalam mendukung koomoditas agro seperti Malaysia, Philipina dan Thailand

“Di Indonesia sistem resi gudang belum maksimal, karena pengetahuan masih perlu ditingkatkan,” Jelasnya. (*) Dwitya Putra.

 

Related Posts

News Update

Top News