Reshuffle Kabinet Tak Memberi Dampak Positif bagi Buruh dan Ekonomi RI

Reshuffle Kabinet Tak Memberi Dampak Positif bagi Buruh dan Ekonomi RI

Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku tidak berharap banyak bahwa reshuffle kabinet yang sudah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membawa perubahan dan kesejahteraan bagi buruh dan perekonomian Indonesia.

Presiden KSPI Said Iqbal menilai, reshuffle Kabinet Indonesia Maju tidak berdampak positif atau memberi optimisme, karena tidak menjawab tiga tantangan utama yang dihadapi buruh. Ketiga tantangan yang dimaksud adalah pandemi Covid-19, ledakan PHK, dan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

“Bagi kami reshuffle kabinet yang lalu tidak memberikan dampak positif apapun, tidak memberikan inspirasi apapun, dan tidak memberikan rasa optimisme,” ujar Said seperti dikutip dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.

Said pun menyayangkan keputusan Presiden Jokowi yang tidak mereshuffle Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Pasalnya, program-program yang ditujukan untuk mensejahterakan buruh ternyata tidak berdampak signifikan. Secara keseluruhan, setahun kinerja Menaker itu dianggap jeblok.

Menurutnya, Menaker tak kompeten dalam melaksanakan tugasnya, karena tidak bisa mensejahterakan dan melindungi buruh. Apalagi, di saat pandemi Covid-19 banyak buruh yang kehilangan pekerjaannya.

Pihaknya merasa tak puas dengan kinerja Menaker saat ini, karena dianggap tak paham dengan dunia ketenagakerjaan. Selain itu, ia juga menyebut selama kepemimpinan Menaker, tak ada arah yang jelas kepada buruh. Sehingga, setahun pertamanya menjabat, Menaker Ida dicap jeblok oleh KSPI.

“Menaker menurut KSPI sangat jeblok, yang tidak memahami dunia tenaga kerja harusnya di reshuffle tapi sayangnya tidak. Ini tanpa kepentingan apapun dari KSPI, hanya melihat kinerja Menaker,” tegas Iqbal.

Asal tahu saja, Kementerian yang mengalami penyegaran adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, Kementerian KKP, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Agama. (*)

Related Posts

News Update

Top News