Resensi Buku: Pengawasan Market Conduct: Strategi Jitu Pelaku Jasa Keuangan Sehat, Kuat, Stabil, dan Konsumen Terlindungi

Resensi Buku: Pengawasan Market Conduct: Strategi Jitu Pelaku Jasa Keuangan Sehat, Kuat, Stabil, dan Konsumen Terlindungi

Identitas Buku

  • Judul: Pengawasan Market Conduct: A Game Changer untuk Pelindungan Konsumen dan Sektor Keuangan yang Tumbuh Berkelanjutan dan Stabil
  • Penulis: Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A. & Cecep Setiawan, S.E., M.Comm
  • Penerbit: Buku Kompas
  • Tahun terbit: 2025
  • Tema: Kebijakan dan regulasi sektor jasa keuangan

BICARA tentang persaingan atau “permainan” bisnis pelaku industri keuangan di Indonesia, seperti halnya bicara tentang liga sepak bola bergengsi Tanah Air, yaitu Liga Divisi Utama (sekarang Super League). Di industri keuangan ini, nama liganya sebut saja Liga Keuangan Indonesia. Tentu di dalamnya terdapat banyak pemain bintang (ada bank, asuransi, fintech, investasi) yang bertalenta dan juga sangat kompetitif.

Namun, tanpa wasit yang tegas dan aturan main yang jelas, pertandingan yang seharusnya indah, sportif, dan enak ditonton bisa berubah menjadi kurang greget dan membosankan. Buruknya lagi kalau sampai mengecewakan penonton (konsumen/masyarakat) karena permainannya yang kotor dan membuat kacau pertandingan. Tentu tak hanya peserta liga (pelaku usaha jasa keuangan/PUJK) yang dirugikan, para penonton (konsumen/masyarakat) pun akan menyesal karena telah mahal-mahal membeli tiket. 

Karena itu, agar kompetisi berjalan lancar, sportif, menarik, dan menyenangkan semua pihak, dibutuhkan pengadil pertandingan yang tidak saja hebat tapi juga jujur. Buku Pengawasan Market Conduct ini adalah buku panduan strategi dan buku peraturan resmi bagaimana menjadi wasit yang andal di liga keuangan. Buku ini lahir dari pelajaran pahit “kekalahan besar” yang diderita salah satu tim top dunia (Lehman Brothers) di Piala Dunia Keuangan 2008, yang akhirnya menimbulkan krisis keuangan global. The Fed sendiri sebagai wasit andalan, sebagaimana diakui Ben Bernanke, telah melakukan kesalahan dalam mengawasi pertandingan dan melindungi penonton. Tim tersebut ternyata bermain brutal dalam menerbitkan produk keuangan, seperti subprime mortgage.

Itulah awal dari bencana hebat. Buku Pengawasan Market Conduct ini merupakan buku pertama yang mengangkat tema market conduct, yang dapat menambah khazanah perbukuan di Indonesia. Artinya, belum pernah ada buku yang membahas tentang pengawasan market conduct sebelum buku ini terbit. Penulisnya pun punya bobot bintang lima: Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A., seorang wasit (regulator) dan pernah menjadi pemain serta Cecep Setiawan, S.E., M. Comm.

Ada dua bentuk pengawasan/pengaturan terhadap PUJK sehingga bermain sportif dan mengikuti aturan permainan, yaitu microprudential supervision dan market conduct supervision. Kedua bentuk pengawasan tersebut memiliki dua perbedaan pada fokus pengawasan dan objek yang diawasi. Pengawasan microprudential memberikan penekanan pada penilaian kesehatan PUJK secara individu berdasarkan rasio-rasio keuangan, termasuk profil risiko dan operasional PUJK.

Sementara, pengawasan market conduct memberikan fokus pada perilaku PUJK yang berberhubungan dengan konsumen. Jadi, pengawasan market conduct menjadikan ketentuan perlindungan konsumen sebagai acuan dalam melakukan pengawasan. Pengawasan market conduct dilakukan dalam setiap tahap, mulai dari daur hidup produk keuangan, yaitu mulai dari produk didesain, di-launching dan dipasarkan sampai dengan purnajual dan penanganan pengaduan.

Seperti halnya liga sepak bola, ada aturan main yang tak boleh dilanggar oleh para PUJK di liga keuangan ini. Di lain pihak, pengadil pertandingan harus menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Nah, di buku yang terdiri atas tujuh bab ini dibahas bagaimana peran wasit (regulator) sebagai pemimpin liga industri keuangan. Bab satu dan dua membahas liga-liga dunia. Tidak langsung masuk ke liga lokal (Indonesia). Pembaca diajak untuk melihat bagaimana FIFA (G-20) dan konfederasi benua (World Bank, OECD) menyusun High-Level Principles sebagai aturan main standar internasional.

Indonesia dapat mengadopsi strategi dan taktik terbaik dari liga-liga top dunia untuk memastikan pertandingan di dalam negeri berjalan lancar, fair, transparan, dan stabil. Untuk itu diperlukan wasit yang profesional yang dapat memperkuat aturan main. Itulah inti dari bab tiga dan empat. Sebagai wasit kepala, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus tetap independen dan profesional dalam mempimpin pertandingan liga domestik. Apalagi membawa mandat UU P2SK, sebagai revisi aturan main (rule book), yang memberikan kewenangan lebih besar kepada OJK.

Wasit yang profesional tak dapat diintervensi oleh pihak mana pun, baik pemain, ofisial maupun penonton. Ia tidak segan memberikan kartu kuning kepada pemain yang curang. Ia juga tak ragu mengusir pemain (menghentikan kegiatan LJK) yang melanggar aturan main, memberikan penalti (memerintahkan ganti rugi), dan bahkan menjadi advokat untuk penonton yang dirugikan.

Buku ini memberikan penekanan yang sangat jelas pada sang wasit sebagai pengadil pertandingan atau kompetisi. Jangan sampai ada lagi skandal seperti Asabri, Jiwasraya, dan sejumlah perusahaan asuransi yang membuat penonton kecewa, menyesal, dan menangis. Peran wasit sangat vital. Ia mengawasi secara detail setiap pergerakan pemain, dari yang beredar di belakang lapangan, sayap, tengah, hingga depan. Asuransi, jasa pinjol, hingga soal investasi tak luput dari pengamatannya.

Menjadi wasit di zaman sekarang tidak bisa hanya mengandalkan mata telanjang. OJK sebagai wasit pelaku industri keuangan di Tanah Air perlu didukung teknologi, semisal VAR (video assistant referee) berupa sistem pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision) agar keputusan yang diambil benar-benar tepat dan tak merugikan pemain atau tim.

Wasit tidak hanya menilai apakah pemain secara finansial “fit” (prudential), tetapi juga memantau setiap tahapan permainannya (product life cycle). Mulai dari cara mendesain strategi (produk), cara melakukan umpan (pemasaran), hingga cara merayakan gol (layanan purnajual). Tujuannya adalah menciptakan kepercayaan penonton (market confidence). Ketika penonton percaya bahwa pertandingan adil dan mereka aman dan senang atau terhibur, stadion akan selalu penuh (tingkat inklusi keuangan naik) dan liga akan makin berkembang.

Di buku ini juga dibahas bagaimana menyiapkan strategi ke depan serta menjalani sesi pelatihan untuk taktik baru. Juga apa yang mesti dilakukan dan disikapi para wasit terkait dengan dinamika industri keuangan. Misalnya, bagaimana wasit harus menyikapi pemain dengan strategi keuangan syariah, menghadapi serangan cepat fintech dan digital, serta melindungi penonton yang rentan (vulnerable group). Buku ini adalah panduan pengawasan market conduct ke depan.

Sebagai game changer di lapangan, setidaknya ada tiga kredit penting untuk buku ini. Satu, pesan yang jelas dan berpihak. Buku ini secara blak-blakan menyebut nama pelanggar dan skandalnya. Ini seperti wasit yang tidak takut untuk menunjuk pelaku dan memberikan sanksi tegas. Pesannya jelas: kepentingan penonton (konsumen) adalah yang utama. Dua, panduan yang komprehensif. Mulai dari filosofi, aturan, teknik, hingga strategi masa depan, semua dibahas. Cocok untuk menambah wawasan para wasit pemula maupun yang sudah profesional. Tiga, relevan dan aktual. Dengan menyertakan UU P2SK yang baru, buku ini sangat up-to-date dan langsung dapat diimplementasikan.

Nama-nama besar telah memberi testimoni terhadap buku yang pertama kali membahas market conduct ini. Sebut saja Airlangga Hartarto, Menko Perokonomian; Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan; Perry Warjiyo, Gubernur BI; Mahendra Siregar, Ketua OJK; Purbaya Yudha Sadewa, Ketua LPS; Muhammad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI; J. Soedradjad Djiwandono, mantan Gubernur BI; Magda Bianco, Co-Chair of The OECD/INFE; serta Eduardus Tandelilin, Guru Besar UGM.

Buku pertama yang membahas “Pengawasan Market Conduct” ini lebih dari sekadar buku teori. Ia adalah playbook yang wajib dibaca dan dipahami setiap pemain (PUJK), wasit dan ofisial (OJK dan regulator), komentator (akademisi), dan terutama para penonton (masyarakat).

”Ini sekaligus jadi rujukan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Jadi, pendeknya, PUJK tidak perlu tanya lagi. Semua ada di buku ini,” kata Friderica Widyasari Dewi, penulis buku yang sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan berpedoman pada buku ini, kompetisi Liga Keuangan Indonesia akan berjalan menarik dan menghibur. Tim yang hebat adalah bukan tim yang semata menjuarai kompetisi dan mampu mencetak gol sebanyak-banyaknya. Akan tetapi tim yang juga dapat menciptakan permainan indah yang beretika serta berkelanjutan, bukan lantas setelah juara terus merosot dan malah terdegradasi. Dan, memastikan bahwa setiap penonton pulang dengan hati yang gembira – karena uang mereka untuk membeli tiket tidak sia-sia. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62