oleh Mikail Arkana
Penulis adalah orang biasa yang bercita-cita melihat Indonesia Adil dan Makmur
“JOKO Sembung Naik Ojek, Jujur Nggak Nyambung Jeck.” Itu perumpaan yang boleh jadi pas atas rencana Bank Indonesia (BI) yang segera mengeluarkan aturan terkait izin pengenaan biaya pada isi ulang uang elektronik. Kisaran biaya per top up sebesar Rp1.500-Rp2.000 seperti usul industri perbankan.
Mengapa kebijakan ini dikatakan tidak nyambung dan jelas tidak bervisi?
Bank Indonesia dalam berbagai kesempatan selalu bicara less cash society — masyarakat tanpa uang tunai. Nah, begitu mengurangi transaksi uang tunai malah BI mengenakan biaya isi ulang uang tunai. Berapa pun biayanya, jelas kebijakan pengenaan biaya ini tidak bervisi dan sangat tidak perlu jika Bank Indonesia benar benar akan mendorong pemakaian transaksi nontunai.
Menurut beberapa media online yang mengutip pernyataan pejabat BI, pengenaan biaya tidak akan memberatkan nasabah pemegang kartu uang elektronik multifungsi ini.
Lebih lanjut, hal ini karena biaya akan digunakan oleh bank untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, seperti penyediaan sarana isi ulang yang lebih banyak sehingga mempermudah masyarakat. Bahkan, menurut penjelasan pejabat BI, pihaknya mempertimbangkan harga yang wajar. Biaya yang dikenakan setiap kali isi ulang tersebut akan digunakan untuk pendukung ketersediaan infrastruktur. Jadi isi ulang akan lebih mudah karena lebih banyak alatnya, demikian alasan utama BI mengenakan biaya isi ulang uang di kisaran Rp1.500 – Rp2.000 setiap kali isi ulang seperti usul industri. Dan, biaya isi ulang itu yang akan dijadikan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang akan keluar akhir bulan September ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More