Headline

Rencana Isi Ulang Uang Elektronik Kena Biaya, Mengapa Harus Dihentikan?

Namun demikian, jika isi ulang tidak diatur oleh BI, bukan berarti bank-bank akan lebih seenaknya membuat kebijakan sendiri, misalnya isi ulang uang tunai dikenakan biaya yang jauh lebih besar demi dalih fee based income. Bank-bank akan menerima rejeki nomplok dari PBI baru ini — yang setahunnya setidaknya akan meraup Rp2 triliun plus pendapatan bunga dari dana pemilik uang elektonik yg terkumpul dengan asumsi rendah Rp3,2 triliun.

Bank bank sudah mendapat keuntungan dari dana mengendap tapi mengapa masih membebankan ke masyarakat, lalu di mana keberpihakan bank-bank dan Bank Indonesia dalam mendorong masyarakat tanpa uang tunai? Prett.

Jika demikian, maka dapat disebut BI berpikir seperti bank komersial. Itulah mengapa ide keserakahan dari Bank Indonesia terkait biaya isi ulang uang elektronik untuk bank-bank ini perlu dihentikan. Tidak dikanjutkan ke meja Dewan Gubernur BI untuk menjadi PBI. Dan, sangat yakin jika diteruskan akan mendapat gugatan dari masyarakat minimal rencana PBI ini tidak mulus dan akan membuat gaduh — yang tidak disukai oleh Pemerintahan Jokowi.

Kebijakan isi ulang elektronik benar benar seperti “Joko Sembung Naik Ojek, Nggak Nyambung Jeck“. (*)

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

6 hours ago

Hanwha Life Raih Golden Star Trophy di Top Digital Awards 2024

Jakarta – Hanwha Life Insurance Indonesia (Hanwha Life) menerima Golden Star Trophy yang merupakan kategori… Read More

7 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

9 hours ago

IHSG Sesi I Bertahan di Zona Hijau ke Level 7.071

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (23/12) ditutup… Read More

9 hours ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

9 hours ago

Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani Soal QRIS Kena PPN 12 Persen

Jakarta – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi soal isu yang beredar mengenai penyesuaian Pajak… Read More

9 hours ago