Jakarta–Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat rencana investasi asing dan domestik di sektor tekstil dan sepatu yang tumbuh secara signifikan selama tahun 2015.
Pertumbuhan investasi di dua sektor padat karya tersebut dinilai positif bagi upaya pemerintah untuk mendorong investasi di sektor padat karya.
Menurut data BKPM, rencana investasi yang tercatat dalam jumlah izin prinsip yang diperoleh dari sektor tekstil selama tahun 2015 mencapai Rp13,1 triliun atau naik 68% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sedangkan rencana investasi sektor sepatu mencapai Rp4,2 triliun atau naik 136% dari tahun sebelumnya.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyambut positif kenaikan angka rencana investasi dari sektor tekstil dan sepatu tersebut. Di sepanjang tahun 2015, ada beberapa program yang khusus diluncurkan dengan fokus untuk meringankan pengusaha tekstil dan sepatu yang kesulitan serta mendorong mereka untuk berkembang.
“Angka rencana investasi yang tumbuh mengindikasikan program dan kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah diterima baik oleh investor di kedua sektor tersebut,” ujar Franky dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2016.
Angka investasi dari sektor tekstil tersebut merencanakan menyerap 101 ribu tenaga kerja, sedangkan dari sektor sepatu sebesar 77 ribu tenaga kerja. “Realisasi dari rencana investasi tersebut diharapkan berkontribusi positif terhadap upaya penciptaan 2 juta lapangan kerja yang ditargetkan oleh pemerintah di tahun 2016,” tukasnya.
Dari angka rencana investasi sektor tekstil di tahun 2015 tersebut sebesar Rp13,1 triliun, porsi asing masih mendominasi dengan angka Rp7,7 triliun (58%). Sedangkan kontribusi dari domestiknya mencapai Rp5,4 triliun (42%). Untuk sektor sepatu, kontribusi terbesar dari investasi asing dengan nilai mencapai Rp4 triliun (95%), kemudian dari dalam negeri tercatat Rp266 miliar (5%).
Franky menyampaikan upaya pemerintah mendorong investasi padat karya tercermin dalam beberapa paket kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di antaranya paket ekonomi jilid III tentang discount tariff hingga 30% untuk pemakaian pukul 23.00-08.00 dan penundaan pembayaran hingga 40% untuk industri padat karya.
Lalu industri berdaya saing lemah, paket ekonomi jilid IV tentang PP 78/2015 yang memberikan kepastian formula pengupahan bagi investor, serta paket jilid VII tentang tax allowance serta subsidi PPH 21 sebesar 50% untuk sektor padat karya dengan memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan.
“Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan secara khusus untuk membantu sektor padat karya tersebut, dapat mendorong investasi di sektor tekstil dan sepatu tetap berkembang di masa mendatang,” ucapnya.
Realisasi investasi Januari-September 2015 mencapai Rp400 triliun, meningkat 16,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar Rp342 triliun. Realisasi investasi tersebut sudah mencapai 77% dari target realisasi investasi tahun 2015 Rp519,5 triliun.
Dari realisasi investasi Januari-September tersebut, PMDN meningkat 16,4% sebesar Rp133,2 Triliun diibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sementara realisasi investasi PMA naik 16,9% sebesar Rp266,8 Triliun. Sedangkan dari sisi tenaga kerja realisasi investasi sepanjang Januari-September 2015 juga menyerap tenaga kerja sebanyak 1.059.734 orang, naik 10,4% dibandingkan periode yang sama tahun 2014, sebesar 960.336 orang. (*) Rezkiana Nisaputra