Relaksasi LTV Diharap Dorong Milenial Miliki Rumah

Relaksasi LTV Diharap Dorong Milenial Miliki Rumah

Badung, BaliChief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro menyambut positif kebijakan Indonesia (BI) yang telah merelaksasi aturan Loan to Value (LTV) dan Finance to Value (FTV) untuk pembiayaan kepemilikan properti, baik rumah tapak, rumah tinggal maupun rumah kantor (rukan) dan rumah toko (ruko).

Andry menilai, pelonggaran LTV tersebut dapat mendongkrak penyaluran kredit perbankan karena masyarakat khususnya milenial terdorong untuk transaksi kredit baik rumah maupun apartemen.

“Sebenarya kondisi saat ini kebijakan pelonggaran LTV tersebut melengkapi kebijakan bank sentral sebelumnya,” kata Andry di Badung, Bali, Jumat, 27 September 2019.

Dirinya menambahkan, ke depan kalangan milenial diprediksi akan mendominasi proporsi potensial market dari penjualan rumah dalam 10 tahun mendatang. Sebab, kebutuhan perumahan masih menjadi segmen penting dalam masyarakat.

“Kalangan milenial akan mendominasi proporsi penduduk Indonesia hingga 82 juta jiwa pada 2030,” jelas Andry.

Sebagaimana diketahui, dengan adanya relaksasi kebijakan LTV yang mulai berlaku efektif 2 Desember 2019 ini, akan membuat uang muka atau down payment (DP) yang dibayar debitur KPR/KPA atau properti lainnya berkurang. Semakin longgar atau besar rasio LTV maka semakin kecil uang muka yang disediakan konsumen. Dengan demikian, kondisi tersebut diharapkan dapat mendongkrak penyaluran KPR perbankan nasional. (*)

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News