Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, relaksasi uang muka atau down payment (DP) rumah 0% telah mendongkrak tingkat pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan. Terutama pada pengajuan KPR di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau Bank Milik Negara yang meningkat hingga 40%.
“Ketentuan DP 0% ini khususnya oleh bank Himbara menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dari aplikasi Kredit KPR. Tercatatkan sebesar 6,5% sampai dengan 40% secara Month to Month (MtM) di bulan Maret lalu,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Yanti Setiawan dalam Webinar Akurat bertema ‘Relaksasi DP 0% Sebagai Senjata Utama Peningkatan Kredit’, di Jakarta, Rabu, 7 April 2021?
Berdasarkan data tersebut, Yanti menilai kebijakan relaksasi rasio loan to value/financing to value (LTV/ FTV) untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100%, dianggap cukup efektif dalam memulihkan industri properti dan turunannya. “Ini jadi sinyal positif untuk perbankan disalurkan kreditnya, di mana permintaan properti diperkirakan meningkat,” ucapnya.
Namun demikian, lanjut Yanti, kebijakan relaksasi untuk sektor properti ini tidak serta merta cukup untuk membantu pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, tak semua bank bisa memberikan pelonggaran LTV hingga 100%, sebab bank sentral hanya mengizinkan bank yang memenuhi kriteria kesehatan rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) tertentu.
Di diskusi yang sama, Ekonom Senior Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah pun menyatakan, kebijakan untuk mendorong kredit perbankan yang diluncurkan oleh pemerintah dan otoritas keuangan, termasuk relaksasi rasio LTV/ FTV untuk kredit pembiayaan properti 100%, belum akan berdampak optimal ke perekonomian karena pandemi Covid-19 masih ada.
Piter menilai, kebijakan DP 0% ini tidak bisa dilihat secara parsial. Melainkan satu paket dengan berbagai kebijakan lain dari pemerintah dan otoritas keuangan agar bisa berdampak pada pertumbuhan kredit bank, dan perekonomian secara umum.
“Karena kebijakan-kebijakan ini harus dilihat dari bagian dari kebijakan pemerintah dan otoritas dalam meningkatkan ketahanan ekonomi kita dalam menghadapi pandemi. Saya mengusulkan kebijakan (DP 0 persen) ini jangan dilakukan dalam jangka pendek, tapi lebih panjang agar bisa memanfaatkan momentum ketika pandemi berakhir nanti,” ungkap Piter.
Di sisi lain, meski mengaku optimistis program relaksasi uang muka atau down payment 0% produk properti yang diterbitkan BI akan disambut baik oleh masyarakat dan meningkatkan kredit. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, (BTN) pun masih akan selektif dan bertahap untuk menerapkan kebijakan tersebut.
“Kita lihat dulu untuk developer, konsumennya, bagaimana ketentuan inden, bisa cair 90% dan lain-lain. Dari sisi pengembang properti, tidak semua jenis properti cocok dengan DP 0%. Sebab, hanya beberapa jenis properti saat ini lebih prospektif ketimbang lainnya. Kami lihat lagi. Kita lebih cenderung untuk rumah tapak dulu. kita lihat perkembangan aturan ini,” tambah Mortgage Head Bank BTN Hanafi.
BTN sendiri menargetkan KPR subsidi tumbuh hingga 7 sampai 9%. Kemudian untuk non subsidi, pertumbuhan kredit ditargetkan sebesar 4-5%. Adapun target penyaluran kredit subdisi sebesar 130 ribu unit, dan non sebesar 24 ribu unit. “Target ini inline dengan target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 4,5% hingga 3,5%,” tutup dia. (*)