Poin Penting
- Bank Mandiri mengaktifkan kembali rekening Supriyono alias Botok setelah penelusuran kepolisian rampung.
- Rekening tersebut menampung dana pribadi dan donasi untuk kebutuhan aksi warga Pati.
- Polisi memastikan dana donasi tidak ditemukan terkait pelanggaran hukum.
Jakarta – Rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok kembali aktif. Bank Mandiri mengambil langkah tersebut setelah kepolisian menyelesaikan penelusuran terhadap dana yang tersimpan dalam rekening.
Sebelumnya, kepolisian melakukan penundaan transaksi untuk memastikan asal-usul dana yang masuk ke rekening tersebut. Rekening itu digunakan untuk menampung dana penggalangan donasi bagi aksi masyarakat Pati.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin menyampaikan hasil penelusuran tersebut dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Baca juga: Demo di DPR, AMPB Bakal Bawa 2 Tuntutan Ini
Rekening Supriyono Kembali Aktif
Iman mengatakan polisi telah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait mengenai dana donasi dan rekening milik Supriyono.
“Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan … selanjutnya, terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri,” ucap dia seperti dikutip dari Antara.
Penundaan transaksi sebelumnya dilakukan untuk memastikan dana donasi berasal dari sumber yang legal. Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada donatur maupun penerima dana.
Menurut Iman, penundaan transaksi dapat dilakukan maksimal lima hari kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.
“Hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Bank Mandiri Tindak Lanjuti Hasil Penelusuran Polisi
Setelah penelusuran kepolisian rampung, kewenangan atas rekening tersebut kembali berada di pihak bank. Bank Mandiri kemudian menindaklanjuti hasil tersebut dengan mengaktifkan kembali rekening Supriyono.
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan mengatakan pihaknya segera memproses pengaktifan rekening tersebut. Bank juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan layanan perbankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” ucapnya.
Riduan menegaskan Bank Mandiri akan menjalankan kegiatan perbankan secara bijaksana. Pengaktifan rekening dilakukan setelah kepolisian menyampaikan hasil penelusuran.
Baca juga: Massa Mulai Bersiap Demo 27 Agustus di DPR, Ini Daftar Tuntutannya
Rekening Berisi Rp80,9 Juta Dana Pribadi dan Donasi
Rekening Supriyono sebelumnya dikenai penundaan transaksi ketika ia mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta pada Jumat (21/8/2026).
Rekening tersebut disebut memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta. Dana tersebut terdiri atas uang pribadi Supriyono dan donasi dari masyarakat.
Konferensi pers mengenai hasil penelusuran turut dihadiri Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi Asep Edi Suheri dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Kasus ini bermula dari penundaan transaksi rekening saat aksi penyampaian aspirasi berlangsung. Kini, setelah penelusuran selesai, Bank Mandiri kembali memproses pengaktifan rekening Supriyono. (*)
Editor: Yulian Saputra


