Poin Penting
- AMPB menegaskan aksi di DPR membawa dua tuntutan terkait pemberantasan korupsi.
- AMPB meminta RUU Perampasan Aset segera disahkan dan hukuman mati diterapkan bagi koruptor.
- AMPB menegaskan aksi tidak bertujuan melengserkan Prabowo-Gibran dan berlangsung damai.
Jakarta – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan demo 27 Agustus 2026 di depan DPR RI akan berlangsung damai. Massa dari Pati itu menyatakan tidak ada agenda melengserkan Presiden Prabowo Subianto.
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyebut ada dua tuntutan utama. Pertama, RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Kedua, AMPB meminta hukuman mati diterapkan bagi koruptor. Botok menegaskan aksi tersebut tidak membawa agenda politik untuk melengserkan pemerintah.
Baca juga: Massa Mulai Bersiap Demo 27 Agustus di DPR, Ini Daftar Tuntutannya
Demo AMPB Tak Berniat Rusuh
Botok mengatakan AMPB datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Massa juga mendukung aksi serupa yang digelar masyarakat Jabodetabek.
“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok saat ditemui di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (26/8).
Ia memastikan demo AMPB tidak diarahkan untuk menggoyang pemerintahan. Menurut dia, dukungan diberikan agar pemerintahan Prabowo berjalan lebih baik.
“Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” ujarnya.
AMPB Pernah Sampaikan Aspirasi di Pati
Aspirasi terkait RUU Perampasan Aset sebelumnya disampaikan AMPB di Kabupaten Pati. Penyampaian aspirasi itu dilakukan pada 13 Agustus.
Saat itu, AMPB meminta DPRD Kabupaten Pati mengusulkan pengesahan RUU Perampasan Aset. Langkah tersebut menjadi bagian dari dorongan pemberantasan korupsi.
Rencana aksi di Jakarta kemudian mendorong AMPB ikut menyampaikan aspirasi. Tuntutan yang dibawa dinilai sejalan dengan aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya.
Botok mengatakan kehadiran AMPB juga bertujuan memberi masukan kepada DPR RI. Masukan tersebut berkaitan dengan pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Kita datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut,” katanya.
Baca juga: Di Hari Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Demokrasi Jangan Dibajak Kepentingan Asing
Aksi Dipusatkan di Depan Gedung DPR RI
AMPB memastikan demo akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI. Massa tidak akan memperluas aksi ke lokasi lainnya.
Botok juga menegaskan AMPB tidak mengajak masyarakat melakukan tindakan perusakan. Penyampaian aspirasi akan tetap diarahkan pada dua tuntutan utama.
“Kita aksi fokus di depan DPR RI dan kita fokus kepada dua tuntutan itu,” ujarnya.
Dengan sikap tersebut, AMPB menempatkan aksi sebagai sarana menyampaikan aspirasi antikorupsi. Demo di DPR tetap diarahkan untuk mendukung pemerintahan Prabowo agar berjalan lebih baik. (*)
Editor: Galih Pratama


