Poin Penting
- Rehabilitasi lahan berpotensi menjadi sumber baru pembiayaan hijau di Indonesia
- Hambatan utama sektor ini adalah minimnya data untuk menilai risiko dan imbal hasil
- Proyek Tangkiling menunjukkan lahan rehabilitasi bisa produktif dan nilainya meningkat lebih dari 4 kali.
Jakarta – Rehabilitasi lahan terdegradasi dinilai berpotensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru pembiayaan hijau (green financing) di Indonesia.
Selama ini, penyaluran pembiayaan hijau masih didominasi sektor energi terbarukan, transportasi rendah emisi, dan efisiensi bangunan.
CEO Bumibaru, Ramavito Mountaino, mengatakan rehabilitasi lahan sebenarnya memiliki karakteristik yang dibutuhkan dalam skema pembiayaan hijau. Selain memiliki aset dasar (underlying asset) yang nyata, sektor ini juga menawarkan dampak lingkungan yang dapat diukur serta potensi peningkatan nilai aset (value uplift) yang signifikan.
Namun demikian, menurutnya, rehabilitasi lahan belum banyak masuk dalam radar lembaga keuangan karena minimnya data yang dapat dijadikan acuan dalam menilai risiko maupun potensi imbal hasilnya.
Baca juga: Maybank Indonesia Siap Luncurkan Green Bond
“Lahan terdegradasi selama ini tidak masuk radar lembaga keuangan bukan karena tidak ada nilainya, tapi karena tidak ada data yang bisa dipegang. Yang kami lakukan di Tangkiling adalah membuktikan bahwa dengan metodologi yang tepat, trajectory pemulihan lahan bisa diprediksi, diukur, dan diverifikasi. Itu yang membuat aset ini seharusnya masuk dalam kalkulasi green finance, bukan sebagai proyek lingkungan, tapi sebagai kelas aset dengan return yang konkret,” ujar Ramavito, Selasa, 14 Juli 2026.
Ia mencontohkan rehabilitasi lahan pascatambang yang dilakukan Bumibaru di Tangkiling, Kalimantan Tengah. Saat pertama kali diintervensi, lahan tersebut memiliki kandungan pasir mencapai 94 persen dengan tingkat keasaman (pH) tanah sebesar 4,40, jauh di bawah standar produktif agronomis. Kondisi itu membuat lahan dinilai tidak layak dibiayai (non-bankable).
Setelah tiga tahun dilakukan rehabilitasi, kondisi lahan mengalami perubahan signifikan. Tingkat keasaman tanah meningkat menjadi pH 6,01, sementara tanaman pisang, nanas, dan semangka mampu tumbuh dengan tingkat keberhasilan (survival rate) mencapai 94 persen.
Selain itu, volume panen yang dihasilkan telah melampaui 307 ton. Dari sisi ekonomi, nilai lahan yang berhasil direhabilitasi disebut mampu meningkat hingga lebih dari empat kali lipat dibandingkan biaya pengembangannya.
Ramavito menjelaskan peningkatan nilai lahan yang terjadi bukan sekadar capaian operasional, melainkan dasar bagi pengembangan skema pembiayaan berbasis aset (asset-based financing) yang selama ini belum banyak diterapkan pada sektor rehabilitasi lahan terdegradasi.
Ia menilai, dari perspektif green finance, lahan yang telah direhabilitasi memiliki karakteristik yang sesuai untuk masuk dalam pipeline pembiayaan hijau, baik melalui skema green loan maupun green bond.
Baca juga: CIMB Niaga Salurkan Green Financing USD18,5 Juta ke IKPT
Karakteristik tersebut antara lain dampak lingkungan yang dapat diukur melalui pemulihan kualitas tanah (soil health), keberadaan underlying asset berupa lahan produktif yang dapat diverifikasi, serta periode pengembangan yang relatif lebih singkat dibandingkan proyek kehutanan konvensional karena menggunakan pendekatan agrikultur, bukan reforestasi jangka panjang.
“Karakteristik ini pun menjadikan rehabilitasi lahan dinilai tidak hanya berkontribusi terhadap pemulihan lingkungan, tetapi juga berpotensi menjadi kelas aset baru yang dapat dipertimbangkan dalam pengembangan instrumen pembiayaan berkelanjutan di Indonesia,” pungkasnya. (*) Ayu Utami


