Semarang–Bank Indonesia (BI) menilai langkah reformasi kebijakan pangan sangat diperlukan untuk meningkatkan produksi dan mengoptimalkan pengelolaan pangan yang terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan.
Hal ini bertujuan agar pencapaian inflasi terjaga dan berada di level rendah. Kondisi ini merupakan bagian dari upaya reformasi pangan untuk menjaga ketersediaan pangan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat, serta mengurangi kesenjangan kesejahteraan.
Baca juga: Kredit ke Sektor Pangan Belum Optimal
“Saat ini dinamika inflasi nasional masih banyak dipengaruhi oleh gejolak harga pangan disertai lebarnya kesenjangan harga pangan antar daerah,” ujar Gubernur BI, Agus DW Martowardojo, di Semarang, Jumat, 31 Maret 2017.
Menurutnya, reformasi kebijakan pangan diarahkan untuk mengatasi lima tantangan utama. Pertama, aspek peningkatan produksi dan pasokan khususnya terkait dengan luas lahan, produktivitas, ketersediaan data, insentif bagi petani, dan kebijakan impor.
Baca juga: Rakor Pusda Fokus di Kebijakan Pangan
“Kedua, aspek pemenuhan infrastruktur penunjang pertanian terutama terkait pengairan,” ucapnya.
Kemudian ketiga, aspek akses pembiayaan karena masih lemahnya faktor kelembagaan petani. Lalu keempat, aspek distribusi, logistik dan tata niaga pangan. Dan kelima, aspek efisiensi struktur pasar karena masih panjangnya rantai perdagangan komoditi pangan. (*)
Editor: Paulus Yoga