Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp211,5 Triliun, Ini Rinciannya

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp211,5 Triliun, Ini Rinciannya

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi belanja pemerintah pusat hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp211,5 triliun atau 7,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi belanja pemerintah pusat di 2024 yang meningkat 9,7 persen.

“Belanja pemerintah pusat mencapai Rp211,5 triliun atau 7,8 persen dari target belanja pemerintah pusat,” kata Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, dalam APBN Kita di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Suahasil menyebutkan bahwa realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp83,6 triliun atau 7,2 persen dari target APBN 2025.

Belanja tersebut di antaranya untuk belanja pegawai senilai Rp36,3 triliun, meningkat dibandingkan Februari 2024 yang mencapai Rp35,1 triliun.

Baca juga: APBN Februari 2025 Defisit Rp31,2 Triliun, Sri Mulyani: Masih Sesuai Target

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp23,8 triliun digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan, sementara Rp12,5 triliun dialokasikan untuk tunjangan kinerja, lembur, dan pembayaran pegawai lainnya.

Selanjutnya, bantuan sosial (bansos) yang tercatat sebesar Rp25,9 triliun atau 19,2 persen dari pagu APBN. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp22,5 triliun.

Program yang dibiayai dalam pos ini antara lain, Bantuan PKH senilai Rp7,3 triliun, Bantuan Kartu Sembako senilai Rp10,3 triliun, Iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai Rp7,7 triliun, Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp0,6 triliun, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah senilai Rp156,3 miliar.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Sudah Habiskan Anggaran Rp710,5 Miliar 

Kemudian, belanja non K/L sebesar Rp127,9 triliun atau 8,3 persen dari pagu APBN 2025, utamanya didukung oleh pembayaran manfaat pensiun yang tetap dilakukan tanpa terkena kebijakan efisiensi anggaran yang telah disalurkan melalui Taspen sebesar Rp35,3 triliun, dan Asabri senilai Rp4,3 triliun, serta subsidi dan kompensasi yang tetap disalurkan kepada masyarakat, dengan realisasi mencapai Rp10,7 triliun.

“Seperti gandengannya, yaitu gaji, gaji pegawai dan pensiun tidak termasuk yang terkena efisiensi. Jadi tetap dibayarkan. Subsidi dan juga kompensasi tetap disalurkan kepada masyarakat,” imbuh Suahasil. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

Top News

News Update