Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, SWI Ancam Blokir Pinjol Yang Terbukti Ilegal

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, SWI Ancam Blokir Pinjol Yang Terbukti Ilegal

Jakarta – Satgas Waspada Investasi (SWI) masih melakukan pendalaman mengenai kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman online (pinjol). Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, pihaknya masih mencari informasi lengkap terkait kasus ini, karena diduga merupakan penipuan berkedok perdagangan menggunakan pinjol.

“Kasus penipuan seperti ini terjadi karena mahasiswa pada dasarnya memiliki niat baik, tapi disalahgunakan oleh pelaku penipu tersebut. Namun demikian, kasus ini masih perlu pendalaman apakah benar mahasiswa menjadi korban pinjol atau korban penipuan,” ujar Tongam saat dihubungi Infobank, Selasa, 15 November 2022.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang ia terima, kasus ini sudah dilaporkan ke polisi sehingga pihaknya menunggu hasil penyidikan kepolisian. Apabila terdapat pinjol ilegal, tindakan yang dilakukan SWI adalah melakukan pemblokiran dan pengumuman ke masyarakat agar masyarakat tidak mengakses.

“Yang terjadi adalah penipu ini tidak menyetorkan cicilan yang sudah dibayarkan mahasiswa, sehingga mahasiswa terdampak kasus ini. Kami sangat mendorong proses hukum kepada pelaku penipuan ini dan mengembalikan kerugian mahasiswa yang menjadi korban,” tegasnya.

Selain itu, ke depannya SWI akan bekerjasama dengan pihak kampus untuk bersama-sama melakukan edukasi kepada mahasiswa mengenai bahaya pinjol ilegal, sehingga mahasiswa tidak menjadi korban.

Seperti diketahui, dikabarkan sebanyak ratusan mahasiswa dan mahasiswi IPB menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjol. Bahkan kabarnya para mahasiswa ini didatangi debt collector atau penagih utang.

Penipuan yang mencapai hingga miliaran rupiah ini, berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News