Semarang–Bank Indonesia (BI) menggelar Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Rakor Pusda) di Semarang, 31 Maret 2017. Rapat ini menghasilkan pokok-pokok rekomendasi dan kesepakatan penting yang akan diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang konsisten dan bersinergi.
Gubernur BI, Agus DW Martowardojo mengatakan, pokok-pokok kesepakatan Rakor Pusda tersebut terdiri dari 5 (lima) hal. Pertama, mendorong Peningkatan Produksi dan Pasokan Pangan, yakni melalui penerapan reforma agraria sebagai bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi melalui pola klastering produksi pertanian.
Kemudian, pengaturan waktu (timing) produksi beras untuk kebutuhan yang merata sepanjang tahun disertai peningkatan kapasitas dan jumlah penyimpanan beras (silo, gudang) dan penambahan dryer. Lalu penugasan dan penunjukkan wilayah atau daerah untuk melakukan produksi komoditas tertentu disertai peningkatan peran daerah untuk berinovasi dalam peningkatan produksi pangan.
“Penguatan kelembagaan petani melalui penerapan corporate atau cooperative farming dan pembentukan Badan Usaha Milik Petani (BUMP),” ujar Agus di Semarang, Jumat, 31 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)