Perbankan

Raih Special Awards dalam Top 100 BPR, Dirut BPR Kanti Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT BPR Sukawati Pancakanti (BPR Kanti), Made Arya Amitabha, meraih penghargaan Special Awards Top BPR Leader in Woman and Indigenous People Empowerment dalam ajang Top 100 BPR The Finance 2025.

Penghargaan khusus tersebut diberikan kepada Dirut BPR Kanti, Made Arya Amitaba atas dedikasinya dalam pemberdayaan perempuan dan masyarakat adat. Diketahui, BPR Kanti berbasis di Gianyar, Bali.

Meski meraih penghargaan, Made menuturkan bahwa di tengah ketidakpastian global, kinerja BPR masih cukup berat dan membutuhkan dorongan melalui penyesuaian regulasi serta kolaborasi antarsektor industri.

“Karena yang penting juga kan kita jangan sampai dalam kondisi yang abnormal ini regulasinya normal ya,” ujar Made saat ditemui Infobanknews, usai acara Penganugerahan TOP 100 BPR The Finance 2025, yang diselenggarakan majalah digital The Finance, bagian dari Infobank Media Group, di Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

“Jadi, perlu ada suatu titik temu sehingga semua bisa berjalan dari sisi regulasinya,” sambungnya.

Baca juga: Data Terbaru! OJK Catat Ada 1.518 BPR-BPRS hingga Mei 2025

Lebih lanjut, Made tetap optimistis kinerja BPR Kanti akan terus tumbuh meskipun kondisi saat ini masih belum stabil.

Ia juga menegaskan bahwa BPR merupakan garda terdepan dalam menyediakan pembiayaan bagi masyarakat kecil.

“Dengan kondisi yang ada, kita harus berupaya untuk mencari terobosan-terobosan baru yang selalu bergerak. Jadi, bagaimana kita ke depan ya tentu dengan kita bergerak seoptimal mungkin di lapangan seharapan kita juga krisis ini kita bisa atasi itu,” imbuhnya.

Dorong Kolaborasi dengan BPR dan Lembaga Keuangan Lain

Terobosan yang dimaksud Made mencakup kerja sama dengan BPR lain melalui kolaborasi dan sinergi, termasuk dengan lembaga keuangan lain seperti fintech, guna memudahkan layanan kepada masyarakat.

Adapun target pertumbuhan kredit BPR Kanti di tengah pemulihan yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19, masih diupayakan tumbuh dua digit.

Baca juga: BPR Kanti Kembali Gelar Tabungan Arisanku, Total Hadiah Rp3 Miliar

Sementara dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK), pertumbuhan diperkirakan masih di bawah proyeksi kredit karena bergantung pada kondisi global yang memengaruhi industri keuangan.

“(Target) laba juga tidak begitu besar juga ya, nah jadi kita dalam kondisi ini yang penting kita bisa bertahan. Kalau laba, kita cukup bagus yang tumbuhnya (2024),” katanya.

“Nah, untuk di tahun 2025, ini yang pasti kita berpikir ya. Jadi nggak sampai dua digit lah. Tapi kalau untuk kredit kita optimalkan lah,” tutupnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

9 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

10 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

10 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

10 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

10 hours ago