Data Terbaru! OJK Catat Ada 1.518 BPR-BPRS hingga Mei 2025

Data Terbaru! OJK Catat Ada 1.518 BPR-BPRS hingga Mei 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sebanyak 1.518 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang beroperasi di Tanah Air hingga Mei 2025.

“Hingga Mei 2025, ini data terbaru BPR, jumlah industri BPR dan BPRS itu masing-masing 1.345 BPR dan 173 BPRS,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam Top 100 BPR Awards 2025 yang diselenggarakan The Finance yang merupakan bagian dari Infobank Media Group di Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

Baca juga: OJK Ungkap 261 BPR/BPRS Telah Ajukan Izin Konsolidasi

Dari jumlah itu, lanjut Dian, sebanyak 85 persen BPR yang telah memenuhi modal inti minimum (MIM) sebesar Rp6 miliar. Sedangkan, sisanya sedang dalam proses konsolidasi. Aturan modal ini diatur dalam POJK Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan MIM BPR.

“Dari jumlah tersebut sebanyak 85 persen BPR telah memenuhi modal inti minimum dan sisanya ini masih dalam proses konsolidasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dian mengungkapkan, hingga saat ini atau pertengahan Juni 2025, terdapat 261 BPR/BPRS yang telah mengajukan izin untuk berkonsolidasi.

“Hingga Juni 2025 ini, telah terdapat 261 BPR/BPRS yang mengajukan izin untuk berkonsolidasi,” ujar Dian.

Baca juga: Bos Infobank Ungkap Tantangan dan Peluang BPR di Tengah Ketidakpastian Global

Dari 261 BPR dan BPRS yang telah mengajukan konsolidasi, kata Dian, sebanyak 109 bank sudah menyelesaikan proses tersebut. Kemudian, 7 bank yang masih dalam proses konsoldasi di OJK. Sedangkan 34 bank sedang dalam tahap di Kementerian Hukum.

“Dari total yang mengajukan izin konsolidasi, jumlah bank jadi menyusut sebanyak 91 BPR/BPRS,” jelas Dian. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

Top News

News Update